Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa BEM Nusantara yang Tuntut Pemerintahan Prabowo

Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta yang tergabung dalam BEM Nusantara menuntut jalannya pemerintahan Prabowo.

28 Oktober 2024 | 22.02 WIB

Petugas kepolisian menghadang puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara menuju gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Para mahasiswa menyebut Mahkamah Konstitusi dengan sebutan Mahkamah Keluarga dan menilai putusan MK bakal memuluskan dinasti politik terkait kabar Gibran Rakabuming yang digadang-gadang bakal menjadi cawapres di Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Petugas kepolisian menghadang puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara menuju gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Para mahasiswa menyebut Mahkamah Konstitusi dengan sebutan Mahkamah Keluarga dan menilai putusan MK bakal memuluskan dinasti politik terkait kabar Gibran Rakabuming yang digadang-gadang bakal menjadi cawapres di Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian membubarkan aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Nusantara wilayah Jakarta di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Oktober 2024. Koordinator Daerah BEM Nusantara Jakarta, Piere Lailossa, mengatakan pembubaran paksa itu terjadi pada pukul 16.00. "Kami dipaksa mundur," katanya kepada Tempo, Senin, 28 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam aksi demonstrasi ini, setidaknya ada seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta menuntut jalannya pemerintahan Prabowo. Salah satu tuntutannya soal kabinet gemuk yang dinilai memboroskan anggaran negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam rekaman video yang dikirimkan Piere, tampak ada bentrok antara massa aksi dengan aparat kepolisian di kawasan Patung Kuda. Dia berujar, salah seorang massa aksi menjadi korban pemukulan oleh aparat kepolisian dalam insiden pembubaran demonstrasi tersebut.

"(Dipukul) tangan kosong. Kami meminta pertanggungjawaban, tapi mereka (polisi) diam saja," ujarnya.

Piere juga mengatakan, ada upaya pembungkaman oleh aparat kepolisian. Dia menyebut, kabel pengeras suara yang ada di mobil komando massa aksi diputus oleh oknum polisi.

Mulanya aksi ini direncanakan digelar di Istana Negara, Jakarta. Namun, katanya, massa aksi dihadang masuk oleh aparat menuju Jalan Veteran tersebut.

Walhasil, aksi demonstrasi diputuskan berlangsung di sekitaran Patung Kuda. Aksi BEM Nusantara Jakarta berlangsung mulai pukul 14.30 hingga dibubarkan polisi menjelang petang.

"Tadi kami masuknya mau lewat Patung Kuda. Tapi memang sudah ditutup jalannya sama kepolisian. Kami enggak bisa masuk (kawasan Istana Negara)," ucap Piere.

Adapun dalam aksi ini BEM Nusantara wilayah Jakarta membawa tujuh tuntutan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran. Pertama, menolak prajurit TNI aktif menjabat sebagai sekretaris kabinet.

Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo menunjuk eks ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet. Teddy Indra tercatat masih menjadi prajurit TNI aktif. Istana dan TNI AD menyebut, Teddy tidak perlu pensiun sebagai prajurit lantaran posisinya berada di bawah Menteri Sekretaris Negara.

Tuntutan kedua, mencopot menteri bermasalah yang masih menjabat dan merampingkan kabinet gemuk. Menurut BEM Nusantara wilayah Jakarta, kabinet gemuk ini membuat boros APBN.

Ketiga, segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. BEM Nusantara juga menuntut agar Prabowo segera memberantas mafia pendidikan, mewujudkan pemerataan pendidikan, dan menyejahterakan tenaga pendidik.

Kelima, menuntut pemerintah untuk segera memperkuat sistem perlindungan data. BEM Nusantara juga mengecam upaya pelaksanaan proyek strategis nasional atau PSN.

Menurut BEM Nusantara wilayah Jakarta, pelaksanaan PSN yang dijalankan pemerintah tidak ramah lingkungan dan tidak humanis kepada masyarakat terdampak. Terakhir, mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra soal tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus