Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Polisi Sektor Cikupa Komisaris Suamedi mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gudang Alfamidi di kawasan industri Bunder, Cikupa. "Penyelidikan masih berjalan," ujar Sumedi, Selasa 17 September 2019.
Menurut Suamedi, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kebakaran. "Belum banyak yang bisa kami informasikan, namun dugaan sementara kebakaran terjadi karena arus pendek listrik," katanya.
Terkait dugaan korstleting listrik ini dikuatkan dengan fakta yang ditemukan petugas pemadam kebakaran di lokasi. "Sumber api listrik dari boks listrik sebelah kanan gedung," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang Agus Suryana.
Menurut Agus, kebakaran berawal dari percikan api yang keluar dari boks kontrol listrik sebelah pojok kanan gedung. "Awalnya hanya percikan api dan bisa dipadamkan dengan alat pemadam ringan. Jika ada tabung gas yang memadai tinggal semprot saja, apalagi ada hydran, kebakaran bisa diminamlisir," kata Agus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tidak adanya hydran dan minimnya tabung gas pemadam yang dimiliki gudang utama dan terbesar retail Alfamidi itu merupakan sejumlah indikasi pelangaran yang ditemukan BPBD Kabupaten Tangerang. "Pelanggarannya jelas tidak ada hydran, alat pemadam ringan (tabung gas pemadam) hanya ada 1 ukuran 6 kg, semestinya menimal ada 3 berukuran 25 kg," kata Agus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Peristiwa kebakaran gudang Alfamidi pada Senin dinihari 16 September 2019 pukul 3.50. Mobil tangki pemadam kebakaran tiba dilokasi api sudah membesar dan bangunan gudang sudah roboh.