Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Sudah Ketahui Pria Dalam Video Porno Heboh

Polisi Depok melakukan tiga hal untuk mengungkap siapa penyebar rekaman video porno.

8 November 2017 | 16.38 WIB

Muhammad Farkhan Gunawan, kekasih Hanna Anisa, melaporkan penyebar video berkonten pornografi yang memfitrnah dia dan Hanna ke Polres Kota Depok, Rabu, 1 November 2017. TEMPO/Irsyan
Perbesar
Muhammad Farkhan Gunawan, kekasih Hanna Anisa, melaporkan penyebar video berkonten pornografi yang memfitrnah dia dan Hanna ke Polres Kota Depok, Rabu, 1 November 2017. TEMPO/Irsyan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi terus memburu pengunggah pertama penyebar rekaman video porno yang diduga melibatkan alumni Universitas Indonesia.

Menurut Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Herry Heryawan, penyidik melakukan sejumlah upaya untuk mencokok tersangka pengedarnya. “Kami masih mencari pelakunya, melakukan koordinasi dengan bidang siber," katanya di kantor Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 November 2017.

Herry menuturkan, upaya yang pertama adalah penyidik sudah mengetahui siapa pria dalam rekaman video berdurasi sekitar 2 menit itu. Pria tadi adalah Hafiz, mantan kekasih Hanna Annisa yang diduga ada dalam rekaman video. Sedangkan upaya kedua, penyidik kembali meminta keterangan Hanna dan beberapa orang dekatnya pada Kamis, 9 November 2017. 

Sejumlah video porno beredar viral di media sosial dan forum obrolan Whatsapp pada medio Oktober lalu. Video-video itu antara lain diduga melibatkan siswa di Samarinda, Kalimantan Timur, serta alumni UI. Polres Depok pun mengusut kasus peredaran rekaman video yang diduga terjadi di Depok tersebut.

"Kami lakukan pendalaman dari viral-viral yang ada di medsos terkait video ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Putu Kholis Aryana kepada Tempo, pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2017. "Kami punya pasukan cyber troops."

UI pun memberikan klarifikasi. Tanpa menyebut nama wanita yang ada di video itu, UI menyatakan bahwa dia sudah berstatus alumnus. "Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata juru bicara UI Egia Etha Tarigan kepada Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017. video porno ini.

Upaya penyidik yang ketiga, Herry melanjutkan, bekerjasama dengan tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Timur. Herry mengatakan, total ada 4 rekaman video yang diteliti. Hasilnya, 3 video di antaranya direkam atau terjadi di Kalimantan Timur.

Herry juga mengungkapkan bahwa kesimpulan pemeriksaan kasus  video porno ini akan dilihat dari pemeriksaan orang terdekat Hanna dan data dari Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

ZUL’AINI FI’ID N. | JOBPIE S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus