Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Prostitusi Online via Michat, 5 Pria dan 5 Remaja Putri di Cilincing Ditangkap

"Saat anggota mengecek handphone pemuda tersebut ternyata benar telah terjadi prostitusi online melalui aplikasi Michat," kata Kompol Akhmad Basuki

9 April 2023 | 10.52 WIB

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap sepuluh pemuda yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi online pada Jumat, 7 April 2023 lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Komisaris Akhmad Basuki melalui keterangan resminya yang diterima Tempo, Ahad, 9 April 2023 mengatakan pelaku yang ditangkap terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lima laki-laki itu berinisial MF, 28 tahun; S, 24 tahun; F, 20 tahun; AR, 21 tahun; dan SF, 20 tahun. Sedangkan, lima perempuannya berinisial LN, 18 tahun; SP, 19 tahun; TR, 17 tahun; AD, 17 tahun; dan F, 17 tahun.

Penangkapan bermula saat tim antitawuran kelurahan Rorotan sedang bertugas. “Kemudian di kontrakan Jalan Rototan IB terlihat sering keluar masuk seorang laki-laki dan saat digeledah didapati 10 orang remaja,” kata Haris.

Polisi menemukan alat kontrasepsi di tempat kejadian. Bahkan saat di cek masing-masing ponsel, ditemukan bukti kuat soal prostitusi itu.

“Saat anggota melakukan pengecekan dari handphone pemuda tersebut ternyata benar telah terjadi prostitusi online melalui aplikasi Michat,” ucap dia.

Sepuluh pemuda itu kini dibawa ke Polsek Cilincing beserta barang bukti alat kontrasepsi, delapan buah gawai dan tiga unit sepeda motor.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus