Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ISAK tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Kamis dua pekan lalu. Mengenakan busana gamis dan duduk di barisan bangku paling depan, Dedek sesenggukan begitu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kelar membacakan tuntutan untuk suaminya, Eka Dharma Putra. Jaksa meminta hakim menghukum Eka tiga tahun enam bulan penjara dalam perkara dugaan suap Pekan Olahraga Nasional XVIII, Riau.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo