Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru. Dalam pidato saat pelantikan Rudi, Firli bicara soal tugas pokok seorang Deputi Penindakan KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sebagai bagian dari KPK, kita punya tujuan untuk membebaskan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli seperti dilansir dari siaran langsung Youtube KPK RI, Senin, 6 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengatakan KPK memiliki enam tugas pokok, yakni melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kemudian, kata Firli, berkoordinasi dengan seluruh instansi dalam pencegahan korupsi.
“KPK melakukan monitoring, sebab itu tak bisa lepas dari kerjasama berbagai lembaga. KPK juga dimandatkan melakukan supervisi atas penanganan pidana korupsi yang dilakukan oleh instansi berwenang, baik Polri atau Kejagung,” ujarnya.
Firli menegaskan, sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi harus taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok yang telah ditetapkan Komisi Antirasuah ini. “Menunjung tinggi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, demi kepentingan umum, dan dilakukan secara profesionalitas,” kata dia.
Sementara Rudi juga membacakan pakta integritas saat dilantik oleh Firli. Ia mengatakan, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik KPK.
“Bersedia menghindari pertentangan kepentingan conflict of interest dalam melaksanakan tugas. Bersedia diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku apabila selama saya bekerja di KPK ditemukan melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Rudi.
Pelantikan Rudi di tengah polemik soal Firli Bahuri yang dilaporkan dalam kasus pemerasan oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Dugaan soal adanya pemerasan itu makin kuat setelah terkuak foto Firli bersama Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR di Jakarta.
Firli juga diketahui beberapa kali tak menghadiri panggilan Dewas KPK dan minta dijadwalkan ulang pada 8 November 2023.
Terbaru, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan rekam jejak kebersamaan Firli Bahuri dengan Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta. Hal itu mencuat setelah adanya dugaan biaya sewa rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46 dibayar oleh Alex Tirta.
"MAKI menemukan foto yang terjadi tahun 2019 ketika Firli syukuran diangkat menjadi Kabaharkam (Kepala Badan Pemelihara Keamanan) setelah jadi Kapolda Sumsel. Jadi sebelum dilantik jadi Ketua KPK, itu ada syukuran dan di situ ada Alex Tirta,” kata Bonyamin Saiman melalui keterangannya, Kamis, 2 November 2023.