Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JANJI Inspektur Jenderal Dadang Garnida meleset. Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri ini pernah menyatakan akan melimpahkan berkas kasus 27 Juli segera setelah pemilihan presiden, 5 Juli lalu. Kenyataannya? Sampai sekarang berkas tersangka Gubernur Sutiyoso dan kawan-kawan belum dikirim lagi ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. "Kami masih perlu memanggil saksi-saksi baru dan menyidik dari awal lagi," kata Brigadir Jenderal Aryanto Sutadi, Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo