Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko dikabarkan bakal bebas hari ini. Ia mendapatkan penangguhan penahanan. Soenarko ditahan karena diduga terlibat dalam perkara kepemilikan senjata ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara Soenarko, Tonin Tachta mengatakan kliennya saat ini telah berkemas-kemas untuk keluar dari Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. "Masih siap-siap, sudah berkemas, begitu kondisinya pukul 11.00 tadi," kata Tonin saat dihubungi, Jumat, 21 Juni 2019.
Soenarko mendekam di rutan Pomdam Jaya Guntur sejak pertengahan Mei lalu. Ia ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Senjata laras panjang itu, diduga dikirim dari Aceh, hasil rampasan semasa pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka.
Mendekam sekitar sebulan di rutan khusus militer, Soenarko dikabarkan mendapatkan penangguhan penahanan. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Kemaritiman menjadi penjamin.
"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," kata dia saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2019.
Namun, hingga pukul 12.00, Soenarko belum nampak keluar dari rutan Guntur. Tonin mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kedatangan penyidik dari Mabes Polri. "Berdoa sajalah," kata dia.