Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman ganja dalam jumlah besar melalui Bandara Soekarno-Hatta. Total ganja yang disita sebagai barang bukti seberat 1,5 ton.
Baca: Temuan Lahan Pembibitan Ganja di Cisarua, Ini Penjelasan Perhutani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sebanyak 300 kilogram disita di Bandara Soekarno-Hatta, sisanya disita di Bogor," ujar Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, Kamis 31 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Erwin mengatakan, ganja itu berasal dari Aceh dan dikirim ke Bogor. Pengiriman dilakukan melalui kargo domestik Bandara Soekarno-Hatta. Rencana penyelundupan itu diketahui oleh BNN. "Pesawat kargo dari Aceh itu transit ke Bandara Kualanamu lalu ke Bandara Soekarno-Hatta," kata Erwin.
Atas informasi BNN itu, Bea Cukai kemudian menggelar penyelidikan. "Ternyata benar, pada 30 Januari kemarin, ditemukan 80 Koli atau 301 ganja yang akan dikirim ke Bogor," kata Erwin. Bea Cukai bersama BNN selanjutnya menelusuri alamat pengiriman yang berada di Bogor.
Dari hasil penyelidikan diketahui, selain lewat Badara Soekarno-Hatta, pengiriman ganja juga dilakukan melalui jalan darat. Ganja diangkut menggunakan truk dari Aceh menuju Bogor. "Setiba di tempat, truk ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir,” kata Kepala Humas BNN, Sulistyandri, melalui keterangan tertulis. “Saat itulah BNN melakukan penangkapan."
Baca: Polisi Bekasi Bongkar Peredaran Ganja untuk Malam Tahun Baru
Sulistyandri mengatakan, truk yang membawa ganja itu dirancang secara khusus. Ada kompartemen di dasar truk. Ruang kosong inilah yang digunakan untuk menyembunyikan ganja. Bagian atas kompartemen itu ditutup menggunakan plat besi.