Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

30 April 2024 | 10.25 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat mengungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi. Hal itu terungkap berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Tagihan Kacamata dan Parfum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus menyampaikan kesaksiannya dan mengungkap dimintai uang untuk tagihan kacamata dan parfum Syahrul Yasin Limpo. “Kacamata Pak Menteri (SYL). (Kacamata baca atau fashion) Kurang paham, yang mulia,” kata Yunus di Persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.

Yunus mengungkapkan eks ajudan SYL, Panji Harjanto, meminta untuk membayar pelbagai tagihan SYL. Ia juga mengatakan, tagihan itu juga pernah ditujukan guna membayar keperluan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayunsri Harahap. “Untuk Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah. Kalau keluarga, lupa,” katanya.

Selain kacamata, Panji juga kerap meminta kepada staf Biro Umum Pengadaan Kementan itu berupa tagihan parfum. “Parfum, melalui Panji. Enggak tiap bulan ini, hanya kebutuhan. Kalau parfum sekitar Rp 5 juta,” katanya.

Beli Makanan Online dan Laundry

Pada kesaksiannya dalam persidangan, Yunus mengungkapkan Kementan kerapkali mengeluarkan uang senilai Rp 3 juta per hari untuk pesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) dan laundry Syahrul Yasin Limpo. “Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta, kurang lebih, untuk kebutuhan harian di rumah dinas. (Diserahkan) ada yang tugas di rumah dinas,” kata Yunus di Persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.

Yunus mengatakan, ia harus menyiapkan uang Rp 3 juta dari dana Kementan jika dibutuhkan untuk biaya operasional rumdin SYL. “Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya. (Tergantung permintaan) Iya. (Beli) Makanan online-online begitu, grab food, semacam itu, kadang juga laundry,” katanya.

Sunatan dan Ulang Tahun Cucu SYL

Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan, Abdul Hafidh, dalam kesaksiannya juga mengatakan Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo. Hafidh membenarkan pertanyaan hakim perihal biaya sunat itu. “Iya, Yang Mulia,” katanya, Senin.

Saat ditanyai hakim, Hafidh menuturkan sunatan itu ditujukan kepada cucu SYL dari putranya, Kemal Redindo. Namun, Hafidh tak mengingat detail pengeluaran serta umur cucu politikus NasDem itu. “Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia.

Hakim kembali menanyakan Hafidh perihal uang Kementan yang dipergunakan untuk keperluan keluarga SYL. Hafidh mengungkapkan Kementan juga harus mengocek saku untuk membiayai acara ulang tahun cucu SYL. “Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia. Cukup lumayan. Kalau enggak salah tak sampai (Rp 100 - 200 juta),” kata Hafidh.

Kafe untuk Cucu

Hafidh juga menuturkan Kementan diminta menyiapkan uang untuk keperluan pembuatan kafe cucunya Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. “Minta itu, arahan waktu itu dari Kepala Biro, untuk disiapkan cafe. Ya sudah disiapkan, tahap terakhir kami enggak sampai melanjutkan karena sudah dipindahkan, tapi sempat melaksanakan awalnya kami mengadakan pembuatan cafe, Yang Mulia,” kata Hafidh.

Hafidh mengatakan pembuatan cafe itupun sudah sempat berjalan dengan anggaran dari Kementan. “Itu anggaran kalau tidak salah itu dari tanaman pangan, Yang Mulia,” katanya. 

Biaya Skincare Anak dan Cucu

Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengatakan Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya. "Permintaan dari Panji (eks Ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak," ujarnya.

Menurut dia, permintaan anggaran skincare itu ditujukan untuk perawatan kecantikan anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, dan anaknya Thita. “Thita dan cucunya. Tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin. Terakhir itu ada totalnya hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata Gempur.

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus