Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Gubernur Jawa Barat akan melantik Wakil Bupati Herman Suherman sebagai pelaksana tugas bupati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mengingat sudah ada ketetapan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwa Pak Bupati (Irvan Rivano Muchtar) sebagai tersangka, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, maka wakil bupati ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas bupati Cianjur,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Kamis, 13 Desember 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, dalam dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Irvan bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Cianjur diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen, atau setara Rp 46,8 miliar, dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK.
“Diduga alokasi fee untuk bupati sebesar 7 persen,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu, 12 Desember 2018. Irvanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dengan penahanan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar oleh KPK, wakil bupati akan mengantikan tugas bupati. “Standar. Pasti wakilnya,” kata dia di Bandung, Kamis, 13 Desember 2018.
Baca juga: Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana ...
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan prihatin dengan penangkapan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam operasi tangkap tangan KPK. “Sistem hebat saja, kalau individunya punya niat, makanya saya bilang, inamal amalun bin niat, dimana niat kekuasaan ini mencari nafkah atau memang mau membawa perubahan. Kalau niatnya mencari nafkah, biasanya selalu ber modus. Sagala weh diteangan (semua dicari-cari),” kata dia, Rabu, 12 Desember 2018.