Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Densus 88 Antiteror menemukan surat wasiat milik terduga teroris Cilincing bernama Muhammad Arshad, 21 tahun, saat menangkapnya di Jalan Belibis V, RT13/RW04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pagi tadi, Senin, 23 September 2019.
Sekretaris RT13, Evy yang ikut bersama Densus 88 menggeledah rumah Arshad menceritakan isi surat wasiat itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya disuruh baca, tapi karena saya gak pakai kacamata jadi sakit. Akhirnya saya suruh orang baca, saya dengerin," ujar Evy saat ditemui wartawan di sekitar lokasi penangkapan, Senin, 23 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang saya tahu, judulnya itu untuk kaum murtad dan kaum kafir," ujar Evy. 'Bom-bom akan saya apa begitu," lanjut Evy yang berusaha mengingat-ingat isi surat.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto berujar, surat wasiat itu ditulis tangan. Dalam surat itu, Arshad juga menjelaskan calon lokasi untuk meledakkan bom.
"Pada saat olah TKP tadi berdasarkan tulisan tangan di surat yang ditemukan bahwa dia (terduga) akan meledakkan di kantor kepolisian," kata Budhi di lokasi penangkapan Arshad, Senin, 23 September 2019.
Penangkapan terduga teroris Cilincing itu dilakukan berbarengan dengan sejumlah terduga teroris lain dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di kawasan Bekasi. Selain menemukan surat, Densus 88 juga menyita bahan peledak jenis Triaseton Triperoksida atau TATP dari rumah Arshad tersebut.