Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Hakim Inggris Tolak Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

Hakim Inggris memutuskan pendiri WikiLeaks Julian Assange tidak boleh diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan UU Spionase AS.

4 Januari 2021 | 20.00 WIB

Pendiri WikiLeaks Julian Assange berpidato di balkon Kedutaan Besar Ekuador, di pusat kota London, Inggris 5 Februari 2016. [REUTERS / Peter Nicholls]
Perbesar
Pendiri WikiLeaks Julian Assange berpidato di balkon Kedutaan Besar Ekuador, di pusat kota London, Inggris 5 Februari 2016. [REUTERS / Peter Nicholls]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim Inggris pada Senin memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks, Julian Assange, tidak boleh diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan melanggar undang-undang spionase dan berkonspirasi untuk mendapatkan dokumen rahasia AS dengan meretas komputer pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Otoritas AS menuduh Julian Assange, 49 tahun, seorang kelahiran Australia, dengan 18 dakwaan yang berkaitan dengan rilis Wikileaks atas pembocoran rahasia militer AS dan kabel diplomatik yang mereka katakan telah membahayakan banyak nyawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aktivis keterbukaan informasi itu ditangkap pada bulan September atas 18 dakwaan, yang bisa membuatnya dihukum maksimal 175 tahun penjara, Sky News melaporkan.

Surat dakwaan tersebut mengklaim dia berkonspirasi dengan analis intelijen militer Chelsea Manning untuk memecahkan sandi acak, yang dikenal sebagai "hash", ke komputer rahasia departemen pertahanan AS.

Dakwaan juga menyebut aksi peretasan berkomplot yang dikatakan telah direkrut oleh Assange dan rekan WikiLeaksnya.

Assange membantah berkomplot dengan Manning untuk memecahkan kata sandi terenkripsi di komputer Departemen Pertahanan AS dan mengklaim tidak ada bukti keselamatan siapa pun terancam.

WikiLeaks founder Julian Assange is seen in a police van after was arrested by British police outside the Ecuadorian embassy in London, Britain, April 11, 2019. REUTERS/Henry Nicholls

Pengacaranya berpendapat bahwa dia bertindak sebagai jurnalis dan berhak atas perlindungan Amandemen Pertama kebebasan berbicara karena menerbitkan dokumen yang bocor yang mengungkap kejahatan perang militer AS di Irak dan Afganistan.

Pengacaranya berpendapat bahwa seluruh penuntutan bermotif politik, didukung oleh Presiden AS Donald Trump dan bahwa ekstradisinya merupakan ancaman berat bagi pekerjaan jurnalis.

Dikutip dari Reuters, 4 Januari 2021, pada sidang di Old Bailey London, Hakim Vanessa Baraitser menolak hampir semua argumen tim hukumnya tetapi mengatakan dia tidak dapat mengekstradisi Assange karena ada risiko nyata dia akan bunuh diri dan memerintahkan pembebasannya.

Terlepas dari putusan bahwa Assange akan diberikan pengadilan yang adil jika diekstradisi ke Amerika Serikat, hakim menilai bahwa tindakan administratif khusus terhadap Assange kemungkinan besar membuatnya ditahan akan berdampak negatif yang parah pada kesehatan mentalnya.

"Dihadapkan dengan kondisi isolasi yang hampir total...Saya puas bahwa prosedur (yang dijelaskan oleh otoritas AS) tidak akan mencegah Tuan Assange menemukan cara untuk bunuh diri," katanya.

"Saya menemukan bahwa kondisi mental Tuan Assange sedemikian rupa sehingga akan sangat menekan untuk mengekstradisinya ke Amerika Serikat," kata Hakim Baraitser, dikutip dari CNN.

AS mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan penolakan ekstradisi Julian Assange.


Sumber:

https://www.reuters.com/article/us-britain-assange/uk-judge-rejects-u-s-extradition-request-for-wikileaks-founder-assange-idUSKBN299005?il=0

https://edition.cnn.com/2021/01/04/uk/julian-assange-extradition-wikileaks-us-gbr-intl/index.html

https://news.sky.com/story/julian-assange-cannot-be-extradited-to-the-us-uk-judge-rules-12178901

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus