Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Malaysia Naikkan Harga Rokok Mulai Akhir Oktober

Menurut Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, harga jual rokok dan produk tembakau lainnya dinaikkan sehubungan meningkatnya nilai pajak

16 Oktober 2018 | 19.15 WIB

Keputusan untuk tidak lagi mengisap rokok patut dicontoh dari seorang pria beranak satu, warga Kampung Kubar, Desa Mekar Sari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang Banten.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Keputusan untuk tidak lagi mengisap rokok patut dicontoh dari seorang pria beranak satu, warga Kampung Kubar, Desa Mekar Sari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia menaikkan harga penjualan rokok yang berlaku mulai akhir Oktober ini. Menurut Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, harga jual rokok dan produk tembakau lainnya dinaikkan sehubungan meningkatnya nilai pajak berdasarkan Regulasi 81 tentang Tobacco Revenue Control Regulation 2004.

Baca: UEA Naikkan 'Pajak Dosa' Rokok 100 Persen, Hasilnya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Pelaksanaan pajak penjualan dan pelayanan baru-baru ini akan berdampak pada harga seluruh jenis produk tembakau termasuk rokok, meningkat," kata Dzulkefly kepada wartawan di gedung parlemen, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 16 Oktober 2018.

Dia menjelaskan, seorang anggota parlemen merupakan satu dari 8 orang yang didenda karena merokok di gedung parlemen pada hari Senin, 15 Oktober 2018. Peristiwa ini terjadi pada hari pertama gedung itu dinyatakan sebagai zona bebas merokok. 

Baca: Penelitian: Kerugian Akibat Rokok Rp 596 Triliun Setahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menaikkan harga produk tembakau dan rokok, menurut Dzulkefly, pemerintah Malaysia juga menaikkan umur minimum yang boleh membeli alkohol, yakni 21 tahun dari sebelumnya 18 tahun.

Pemberlakuan aturan tentang usia yang dibolehkan membeli alkohol telah diberlakukan.

Tak hanya soal usia, Malaysia juga mewajibkan penjual memajang tanda yang menyatakan alkohol dapat membahayakan kesehatan, dan memisahkan minuman beralkohol dari makanan lainnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus