Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Israel mengajukan tuntutan pidana pada Minggu terhadap seorang pria yang dituduh menyamar sebagai tentara untuk bergabung dalam perang Gaza. Pria yang diidentifikasi sebagai Roi Yifrah didakwa karena mencuri amunisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yang lebih mengejutkan, pria berusia 35 tahun itu berhasil berfoto di garis depan dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Israel dikejutkan oleh serangan militan Hamas di lintas perbatasan pada 7 Oktober, dan pasukan keamanan seringkali mengorganisir diri mereka secara spontan di lapangan untuk mengusir para penyusup dan melancarkan serangan balasan.
Yifrah, warga Tel Aviv, mengambil keuntungan dari kekacauan setelah serangan mematikan Hamas terhadap komunitas Israel di sepanjang perbatasan Gaza. Ia mencuri senjata militer dari pasukan Israel di Gaza dengan tujuan untuk menjualnya di pasar gelap.
Menurut dakwaan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Tel Aviv, terdakwa Roi Yifrah tidak pernah bertugas di militer Israel. Namun, ia berhasil masuk ke zona perang dengan berpura-pura menjadi anggota unit tempur elit Shin Bet.
Shin Bet adalah badan intelijen dalam negeri Israel. Ia kemudian ditangkap pada 17 Desember lalu.
Stasiun televisi Israel Channel 12 menayangkan foto pria berusia 35 tahun itu, dengan perlengkapan tempur lengkap, berpose bersama tentara lain bersama Netanyahu di lokasi pendaratan helikopter.
Seorang pejabat Israel mengkonfirmasi bahwa Yifrah telah berfoto dengan Netanyahu, namun mengatakan bahwa perdana menteri tidak pernah mengambil risiko karena “beberapa lapisan keamanan di lokasi tersebut”.
Kantor Perdana Menteri tidak segera membalas permintaan komentar.
Tipuan tersebut “memfasilitasi akses (Yifrah) terhadap senjata api, amunisi dan peralatan militer dan polisi,” kata dakwaan tersebut, menambahkan bahwa hasil curian yang ditemukan di rumah Yifrah termasuk senapan serbu, berbagai jenis peluru, granat asap dan sarungnya.
Lima dakwaan terhadapnya, termasuk penipuan dan pencurian berat, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 36 tahun. Namun pengacara Yifrah berpendapat bahwa terdakwa patut mendapat pujian.
“Klien saya adalah seorang petugas medis yang menyelamatkan nyawa di bawah serangan, sambil mempertaruhkan nyawanya dan membasmi teroris,” kata pengacaranya, Eitan Sabag, kepada Channel 12, sambil menambahkan bahwa “terdakwa, dalam situasi tersebut, adalah Negara Israel - bukan Roi Yifrah.”
Pilihan Editor:
REUTERS | TIMES OF ISRAEL