Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang Turki menangkap dan memenjarakan seorang pemuda berusia 16 tahun pada Selasa, 6Juni 2023. Sebabnya ia menggambar kumis pada poster kampanye bergambar Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Al-arabiya, Beberapa media yang dekat dengan oposisi, termasuk surat kabar harian BirGun, Cumhuriyet dan stasiun TV swasta Halk TV, melaporkan pemuda dari kota tenggara Mersin itu dituduh merusak poster di dekat rumahnya dengan pena. Pemuda itu diduga mencoret-coret Poster Erdogan dengan kumis Hitler dan menulis kata-kata yang dinilai menghina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Remaja tersebut ditangkap setelah diidentifikasi oleh kamera CCTV. Pihak berwenang mewawancarai anak remaja itu di rumahnya. Dalam wawancara itu ia mengaku telah menggambar kumis namun menyangkal menulis komentar yang menghina Erdogan.
Menurut Halk TV, pemuda itu dibawa ke hadapan jaksa penuntut umum. Dia dinyatakan telah "menghina presiden" dan dipenjara di sebuah fasilitas terdekat.
Menurut kementerian kehakiman Turki, “menghina presiden” adalah salah satu kejahatan paling umum. Tahun lalu ada 16.753 kasus serupa yang ditindak oleh pihak berwajib di Turki.
Erdogan dikenal keras terhadap para penantangnya. Di antara yang masuk penjara adalah Osman Kavala, 65 tahun. Filantropis dan aktivis ini telah dipenjara sejak 2017 atas tuduhan berusaha menggulingkan pemerintah dan mendanai protes massal pada 2013.
Pada 2019, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengatakan penangkapan Kavala bertujuan untuk membungkamnya dan menghalangi para pembela hak asasi manusia lainnya. Pengadilan Turki mengkonfirmasi hukuman pengusaha kelahiran Paris itu dalam sidang banding tahun 2022.
Lainnya adalah Selahattin Demirtas, tokoh utama partai HDP pro-Kurdi Turki, telah menjalani hukuman penjara sejak 2016 karena menyebarkan "propaganda teroris". Dia juga dituduh melakukan puluhan kejahatan seperti menghina presiden dan memiliki hubungan dengan kelompok PKK yang dilarang, dan berisiko dipenjara hingga 142 tahun. Demirtas selalu membantah tuduhan itu.
Erdogan juga memenjarakan jurnalis yang mengkritiknya. Menurut Reporters Without Borders (RSF), 38 jurnalis berada di balik jeruji besi dan puluhan orang melarikan diri ke luar negeri, termasuk mantan pemimpin redaksi harian sayap kiri Cumhuriyet, Can Dundar. Lebih dari seribu akademisi universitas juga menjadi sasaran pembersihan institusi setelah upaya kudeta tahun 2016.
FATIMA ASNI SOARES | AL ARABIYA | FRANCE 24
Pilihan Editor: Zelensky: Pengiriman Jet F-16 Tinggal Tunggu Kesepakatan Akhir