Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Virus Corona, India Hentikan Sementara Pengajuan Sidang

Wabah virus corona telah membuat Mahkamah Agung India memutuskan tidak menggelar sidang kecuali yang mendesak.

24 Maret 2020 | 09.00 WIB

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
material-symbols:fullscreenPerbesar
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung India pada Senin, 23 Maret 2020, mengumumkan untuk sementara tidak menggelar sidang hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Selama wabah virus corona ini terjadi, tidak akan ada pengajuan sidang kecuali yang mendesak. Semua harus menggunakan teleconference dengan pengacara yang terdaftar resmi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait hal ini, Kepala Hakim India Rajan Gogoi memerintahkan penutupan ruang dewan pengacara di area pengadilan terhitung mulai Selasa sore, 23 Maret 2020. Hanya Asosiasi Mahkamah Agung yang boleh mengizinkan para pengacara memasuki ruang untuk alasan mendesak.

“Pengadilan kemungkinan akan melakukan video konferensi untuk mendengarkan hal-hal mendesak. Pengadilan akan membatalkan semua pengajuan perkara baru untuk mencegah pengacara datang ke pengadilan,” kata Gogoi, seperti dikutip dari indiatimes.com.

Warga negara India yang dievakuasi dari Wuhan akibat wabah virus corona berada di dalam bus saat tiba Bandara Internasional Indira Gandhi di New Delhi, India, 2 Februari 2020. REUTERS/Anushree Fadnavis

Sebelumnya pada Minggu, 22 Maret 2020, otoritas tinggi pengadilan sudah memutuskan mengurangi tugas-tugas mereka. Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Minggu sore, pengadilan tinggi sudah membatalkan beberapa jadwal sidang dan sejak Rabu, 18 Maret 2020, hanya dua hakim Mahkamah Agung yang akan menangani hal mendesak, itu pun melalui video konferensi.   

Untuk mendukung kebijakan ini, sudah dipasang fasilitas video konferensi untuk memfasilitasi sidang telekonferensi. Sudah dipasang pula sejumlah layar televisi, termasuk bagi media yang akan meliput kasus-kasus hukum. Langkah ini diharapkan bisa membatasi jumlah orang yang akan masuk ke ruang sidang di tengah merebaknya wabah virus corona atau COVID-19.    

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus