Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah Pengadilan Federal di Cincinnati, Amerika Serikat, pada Rabu, 16 November 2022, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada seorang warga negara Cina, Xu Yanjun. Xu didakwa pada tahun lalu atas tuduhan merencanakan mencuri rahasia perdagangan sejumlah perusahaan penerbangan Amerika Serikat dan perusahaan kedirgantaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menjelaskan Xu didakwa pada November 2021 oleh juri federal atas tduhan telah berkonspirasi dan mencoba melakukan mata-mata bidang ekonomi serta mencuri rahasia perdagangan. Xu adalah warga negara Cina pertama yang diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menjalani persidangan.
Jaksa Penuntut menuntut Xu hukuman 25 tahun penjara demi menciptakan efek jera agar kejahatan serupa tidak terulang kembali. Namun pengacara Xu mengatakan di persidangan hukuman itu berlebihan atau melampaui orang-orang yang pernah didakwa dengan kejahatan serupa.
“Hukuman yang dijatuhkan hari ini memperlihatkan betapa seriusnya kejahatan-kejahatan tersebut dan Kementerian Kehakiman telah memutuskan untuk menginvestigasi dan memproses hukum atas upaya Pemerintah Cina dan kekuatan asing lainnya terhadap mereka yang mengancam ekonomi kita dan keamanan nasional,” kata Jaksa Agung Merrick Garland.
Xu, 42 tahun, dituduh sebagai pegawai karir di Kementerian Keamanan Dalam Negeri Cina. Dia ditahan di Belgia pada 2018 setelah dilakukan sebuah upaya pembuktian oleh FBI.
Xu diduga menggunakan sejumlah nama samaran dan perusahaan palsu. Tindakan kejahatannya dilakukan pada 2013 dan 2018 dengan menargetkan sejumlah perusahaan penerbangan Amerika Serikat dan kedirgantaraan, seperti GE Aviaton, yakni sebuah divisi di General Electric Co.
Kantor Kedutaan Besar Cina di Washington belum mau memberikan komentar kepada media perihal kasus hukum pada Xu.
Sumber: Reuters
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.