Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sipadan dan Ligitan, siapa yang punya? Indonesia bilang RI yang punya karena pada tahun 1891 Belanda membuat perjanjian dengan Inggris tentang garis perbatasan antara wilayah jajahan mereka di sekitar Kalimantan. Karena Sipadan dan Ligitan terletak di bawah garis lintang yang tercantum dalam perjanjian itu, dengan sendirinya dua pulau itu harus dianggap kepunyaan Belanda. Yang punya Belanda kemudian kita warisi. Malaysia tidak setuju! Dua pulau itu asal mulanya milik Sultan Jolo, yang menyerahkannya kepada British North Borneo Company, yang kemudian mengalihkannya kepada North Borneo State, suatu wilayah protektorat Inggris. Yang punya Inggris diwarisi Malaysia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo