Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Malangnya Hakim Antikorupsi

Karena tak ada keppres, hakim ad hoc antikorupsi sejak diangkat tujuh bulan lalu belum pernah menerima gaji. Untung, ada pinjaman dari Bappenas.

14 Februari 2005 | 00.00 WIB

Malangnya Hakim Antikorupsi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pertanyaan pantas diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono: apakah pemerintah memang serius memberantas korupsi? Pertanyaan ini penting karena pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan dengan pidato dan memberi pernyataan saja. Juga tidak ditandai dengan pencanangan Hari Antikorupsi. Pemberantasan korupsi tolok ukurnya adalah seberapa banyak koruptor yang sudah disidik dan berapa banyak pula yang sudah diadili. Lebih bagus lagi kalau diperoleh catatan berapa banyak uang negara yang dapat diselamatkan dari penyitaan kekayaan sang koruptor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus