Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Revisi UU PPP menegaskan ada persoalan dalam UU Cipta Kerja.
Revisi UU PPP PPP bakal menimbulkan kekacauan dalam penyusunan aturan perundang-undangan.
Klausul perbaikan kesalahan setelah rancangan undang-undang disetujui memunculkan peluang masuknya pasal-pasal selundupan.
Langkah Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) mempertegas adanya persoalan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Manuver lembaga ini menjadi cara untuk menutup banyaknya kesalahan dalam proses pembentukan omnibus law yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo