Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Suka-suka Mengubah Undang-undang Bermasalah

Upaya DPR mengubah UU PPP demi meloloskan UU Cipta Kerja bakal mendatangkan persoalan di kemudian hari. Lebih baik membatalkan omnibus law yang sudah jelas bermasalah.

14 April 2022 | 00.00 WIB

Tempo/Rudy Asrori
Perbesar
Tempo/Rudy Asrori

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Revisi UU PPP menegaskan ada persoalan dalam UU Cipta Kerja.

  • Revisi UU PPP PPP bakal menimbulkan kekacauan dalam penyusunan aturan perundang-undangan.

  • Klausul perbaikan kesalahan setelah rancangan undang-undang disetujui memunculkan peluang masuknya pasal-pasal selundupan.

Langkah Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) mempertegas adanya persoalan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Manuver lembaga ini menjadi cara untuk menutup banyaknya kesalahan dalam proses pembentukan omnibus law yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus