Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BOLEH jadi, kasus ini bisa terancam ”hilang ditelan bumi”—sebagaimana pelbagai kasus korupsi tanah negara lainnya. Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam laporannya pada Mei 2000, tegas menyatakan bahwa kasus tukar guling atau ruilslag tanah negara di Patal Senayan, Jakarta, seluas 17,8 hektare ini merugikan negara Rp 121,63 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo