Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Tanah Radioaktif dari Perumahan Batan Indah: Sudah 400 Drum

Seorang warga perumahan itu masih diperiksa karena menyimpan bahan radioaktif yang sama di rumahnya. Tapi apakah dia juga membuangnya ke lahan kosong?

2 Maret 2020 | 06.43 WIB

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan dekontaminasi terhadap tanah yang terpapar radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan dekontaminasi terhadap tanah yang terpapar radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sudah mengumpulkan tanah dan vegetasi terpapar radioaktif sebanyak 400 drum. Tanah dan vegetasi berasal dari dari Perumahan Batan Indah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Drum-drum berisi tanah dan vegetasi yang terpapar limbah radioaktif tersebut kini disimpan di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) di Puspiptek, Tangerang Selatan. Jumlah itu masih mungkin bertambah karena pengerukan masih berlangsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hingga kemarin, hari ketiga belas dari proses clean up, kami telah mengambil tanah dan vegetasi yang diindikasikan terkontaminasi radioaktif sebanyak 400 drum," kata Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan, dalam konferensi pers di Puspiptek, Tangerang Selatan, Jumat 28 Februari 2020.

Kepala PTLR, Sumarbagiono, memastikan tanah dan vegetasi yang terpapar radioaktif itu disimpan dalam gudang dengan sistem pengamanan tingkat tinggi. Sumarbagiono menyebut sistem proteksi fisik dengan monitor dan beton dengan ketebalan khusus supaya radiasinya tidak keluar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kunci untuk membuka (tempat penyimpanan) yang memegang hanya Unit Pengamanan Nuklir, jadi saya saja pun tidak bisa," kata Sumarbagiono saat peninjauan fasilitas PTLR.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan paparan radiasi melebihi ambang batas di lahan fasilitas umum di Perumahan Batan Indah. Belakangan diketahui sumbernya bahan logam hasil reaksi nuklir, Cesium 137 (Cs-137). 

Bahan radioaktif tersebut sudah bercampur dengan tanah dan menimbulkan paparan radiasi yang sempat terukur 140 mikrosievert (mikroSv) per jam atau ribuan kali dari ambang normalnya di lingkungan. Pada Jumat, Anhar menyebutkan, radiasi yang terukur sudah 2 mikroSv per jam.

Batan, Anhar berjanji, akan terus melakukan pembersihan dan rencananya akan mengeruk 40 sentimeter tanah terpapar radiasi di Perumahan Batan Indah dalam upaya menurunkan tingkat paparan radioaktif.

Sementara itu, temuan paparan radiasi mengantar seorang warga Perumahan Batan Indah menjalani proses pemeriksaan polisi. SM, warga itu, diketahui menyimpan di rumahnya bahan yang sama dengan yang ditemukan di lahan kosong, Cs-137.

Sejauh ini SM diancam pelanggaran menyimpan zat radioaktif ilegal. "Penyidik masih terus bekerja. Belum ada temuan yang mampu menjawab dugaan apakah dia juga membuang itu (ke lahan kosong perumahan)," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adisaputra. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus