Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Agus Subiyanto Sebut Posisi Wakil Panglima TNI Akan Segera Terisi

Posisi Wakil Panglima TNI sebentar lagi akan diisi oleh salah satu jenderal bintang empat. Agus Subiyanto belum menyebutkan nama jenderal itu.

30 April 2025 | 16.30 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Prasetya Perwira Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 27 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Prasetya Perwira Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 27 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Posisi Wakil Panglima TNI bakal segera diisi oleh jenderal bintang empat. Hal itu diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Agus mengatakan, telah mengantongi sejumlah nama kandidat yang bisa direkomendasikan ke kepala negara untuk mengisi jabatan Wakil Panglima TNI. Namun, ia tak menyebutkan nama-nama tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, sejumlah jenderal bintang empat yang dimiliki TNI sudah memenuhi syarat. "Nanti kami akan pilih siapa yang terbaik," ucapnya.

Agus mengatakan, dengan adanya Wakil Panglima TNI bisa membantu program instansi maupun pemerintah. "Kan kita lihat program pemerintah itu banyak yang harus kami kerjakan," ucapnya.

Namun, Agus belum dapat memastikan ihwal waktu penunjukan Wakil Panglima TNI itu. Dia juga tak menjawab perihal target keterisian posisi strategis di lingkungan TNI tersebut. "Lihat saja," ucapnya.

Jabatan pemimpin kedua tertinggi di TNI terakhir kali ada pada 2000 silam. Kala itu posisi Wakil Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Fachrul Razi. Setelah itu, jabatan itu dihapus.

Pada 2019 silam, Presiden kala itu, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Peraturan itu mengembalikan posisi wakil panglima dalam susunan organisasi TNI.

Jabatan wakil panglima juga muncul saat pembahasan rancangan UU TNI. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi mengkritik usulan tersebut.

Menurut dia, posisi wakil panglima tidak terlalu diperlukan. Sebab, ia menilai selama ini Panglima TNI bisa menjalankan tugas secara efektif tanpa adanya wakil.

"Bahkan, kalau membahas semangat reformasi sipil, sebetulnya posisi panglima juga tidak perlu ada. Seperti di Amerika, adanya kepala gabungan," kata dia, dikutip dari Koran Tempo edisi 17 Mei 2023.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus