Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Akhirnya Tim Kuasa Hukum Prabowo Dipimpin Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga untuk menangani gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK.

24 Mei 2019 | 15.43 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjawab pertanyaan wartawan sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. Kedatangan Bambang Widjojanto Abraham Samad guna bersilatuhrahmi dengan Pimpinan dan karyawan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjawab pertanyaan wartawan sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. Kedatangan Bambang Widjojanto Abraham Samad guna bersilatuhrahmi dengan Pimpinan dan karyawan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menangani gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi akhirnya dipimpin oleh Bambang Widjojanto. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu telah ditunjuk menjadi ketua.

Baca: Prabowo Ajukan Sengketa Pilpres ke MK, Begini Tahapannya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum adalah Mas Bambang Widjojanto," kata Andre di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andre mengatakan tim kuasa hukum itu beranggotakan delapan orang. Namun dia belum merinci siapa saja mereka. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini hanya berujar, gugatan sengketa hasil pilpres ke MK akan didaftarkan pada malam nanti.

Andre juga belum memastikan apakah Prabowo dan Sandiaga akan ikut mengantarkan gugatan ke MK. Kata dia, ada sejumlah usulan agar pasangan calon nomor 02 ini ikut ke MK. "Tapi bagaimana itu keputusan nanti," kata dia.

Bambang Widjojanto adalah nama ketiga yang disebut menjadi pemimpin tim kuasa hukum Prabowo untuk menggugat ke MK. Nama yang pertama kali muncul ialah advokat Otto Hasibuan. Namun, pada Rabu lalu, 22 Mei 2019, Otto membantah dan mengatakan bahwa belum ada komunikasi dengan BPN.

Nama yang berikutnya muncul adalah Rikrik Rizkiyana. Bambang dan Rikrik sama-sama merupakan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bambang Ketua TGUPP bidang Pencegahan Korupsi, sedangkan Rikrik Ketua TGUPP bidang Harmonisasi Regulasi.

Baca: Kata Dahnil Soal Kecil Kemungkinan Prabowo Menang di MK

Namun pada Rabu malam, Rikrik juga enggan berkomentar dan mempersilakan persoalan itu ditanyakan kepada adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. "Nanti, nanti Pak Hashim yang bicara, jangan aku," kata Rikrik.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus