Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Aktivis Nilai Peringatan UNESCO Jadi Kemenangan Taman Nasional Komodo

Aktivis lingkungan mengatakan selama ini zonasi konservasi di Taman Nasional Komodo telah diutak-atik oleh pemerintah.

2 Agustus 2021 | 09.16 WIB

Rusa-rusa di Pulau Rinca yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo. Dok. Kemenparekraf
Perbesar
Rusa-rusa di Pulau Rinca yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo. Dok. Kemenparekraf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis lingkungan sekaligus peneliti Center for Southeast Asian Studies di Kyoto University Jepang, Cypri Jehan Paju Dale mengatakan peringatan resmi Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee) UNESCO ihwal Taman Nasional Komodo merupakan kemenangan besar bagi konservasi dan pariwisata di Indonesia. Komite Warisan Dunia dalam laporan resminya meminta pemerintah Indonesia menghentikan sementara proyek pembangunan di Taman Nasional Komodo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ini sebuah kemenangan besar untuk konservasi dan pariwisata di Indonesia, terutama di Flores, kemenangan melawan perusakan kawasan konservasi terpenting yang sekaligus merupakan Situs Warisan Dunia atas nama pembangunanisme pariwisata rezim sekarang," kata peneliti kelahiran Flores ini kepada Tempo, Ahad, 1 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cypri mengatakan, selama ini zonasi konservasi di Taman Nasional Komodo telah diutak-atik oleh pemerintah. Selain itu ada pula pembongkaran dan pembangunan kembali Pulau Rinca yang dilakukan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Yang paling krusial, kata Cypri, ialah pemberian konsesi ratusan hektare kepada pihak swasta untuk resor eksklusif. "Rencana memindahkan penduduk Komodo demi menjadikan pulau itu zona wisata eksklusif juga ide yang konyol," kata Cypri.

Dengan adanya peringatan resmi UNESCO ini, lanjut Cypri, pemerintah tak lagi hanya berhadap-hadapan dengan perlawanan warga di Nusa Tenggara Timur dan kelompok masyarakat sipil internasional. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), ujarnya, kini pun berhadapan dengan lembaga-lembaga dan publik internasional.

"Kalau pemerintah tetap ngotot dengan rencananya, pemerintah tidak hanya akan kehilangan muka, tetapi citra pariwisata Indonesia juga akan makin hancur," ujar Cypri.

Cypri pun berharap pemerintah Indonesia sungguh-sungguh mengikuti proses di Komite Warisan Dunia UNESCO tersebut. Dia mengatakan pemerintah harus menghentikan semua pembangunan yang kini berjalan, termasuk rencana pembangunan resor yang sudah diberi izin.

Pemerintah, kata dia, mesti merombak ulang desain pembangunan secara keseluruhan dan mengembalikan fungsi Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi dan ruang hidup warga lokal. Pengembangan industri pariwisata, termasuk resor, hotel, restoran, mesti dilakukan di luar kawasan konservasi.

Cypri berujar pemerintah pun harus membuat rencana yang konkret ihwal langkah-langkah konservasi di darat maupun di bawah laut. "Yang juga penting adalah libatkan warga setempat sebagai pelaku konservasi dan pariwisata, baik dalam proses maupun dalam menikmati manfaatnya," kata Cypri.

Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek infrastruktur di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value, OUV). Penghentian proyek diminta sampai pemerintah menyerahkan revisi Amdal untuk ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature, IUCN).

"Mendesak Negara Pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasanya hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," demikian tertulis dalam draf keputusan Komite Warisan Dunia Unesco Nomor 44 COM 7B.93, dikutip Ahad, 1 Agustus 2021 ihwal Taman Nasional Komodo. Ini disampaikan dalam acara Konvensi Perlindungan Alam dan Warisan Budaya Dunia yang berlangsung 16-31 Juli 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus