Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

BPIP Sarankan Nadiem Makarim Revisi UU Sisdiknas

BPIP mengusulkan pendidikan moral Pancasila dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran.

8 Maret 2020 | 13.54 WIB

Siswa-siswi baru SD Muhammadiyah 05 Kebayoran Baru tahun ajaran 2019/2020 mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah di Jalan Limau, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Siswa-siswi baru SD Muhammadiyah 05 Kebayoran Baru tahun ajaran 2019/2020 mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah di Jalan Limau, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengusulkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Komisi Pendidikan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. BPIP meminta kedua lembaga memasukan pendidikan moral Pancasila ke dalam usulan beleid tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sekarang jadi momentum yang tepat untuk merevisi, BPIP akan mendukung,” kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, saat dihubungi, Ahad, 8 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan Benny untuk menanggapi kejadian saat Finalis Puteri Indonesia Kalista Iskandar yang tidak hafal Pancasila. Kalista tak mampu menyebut seluruh sila saat ditanya oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam acara final acara tersebut.

Menurut Benny, kegagalan Kalista menyebutkan isi dari Pancasila disebabkan oleh sistem pendidikan yang tidak lagi memasukkan ajaran Pancasila ke dalam kurikulum. Ia mengatakan Upacara Bendera setiap Senin juga sudah tak diwajibkan sehingga Pancasila menjadi jarang diperdengarkan.

Karena itu, Benny meminta Nadiem dan Komisi Pendidikan DPR untuk segera bertemu membahas revisi UU pendidikan. Ia menginginkan pendidikan moral Pancasila dimasukkan sebagai mata pelajaran.

Benny menyebut rencana ini sebetulnya sudah ingin dilakukan semasa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Namun, rencana itu dibatalkan karena tidak memiliki dasar hukum.

“Karena dalam UU Sisdiknas, itu tidak jadi materi pembelajaran,” kata Benny.

Benny mengatakan pada Selasa pekan depan ia juga akan bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Pertemuan dihelat untuk mencari dukungan rencana memasukan kembali mata pelajaran ini.

Menurut Benny, Bamsoet sudah mendukung. Namun, ia menampik rencana ini dihelat lantara peristiwa Kalista yang tak hafal Pancasila. “Rencana pertemuan sudah dari sebulan lalu,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus