Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.

21 Maret 2023 | 19.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji mengungkit cerita soal dia pernah ditangkap dan ditahan. Susno menyampaikan hal tersebut di tengah pendaftaran dirinya sebagai calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk daerah pemilihan Sumatra Selatan II.

"Saya ini mantan Kabareskrim dan saya juga mantan ditahan juga, mantan ditangkap. Jadi manakala hukum itu disalahgunakan, bisa untuk menangkap orang," ujar Susno dalam keterangannya, Selasa, 21 Maret 2023. 

Susno menuturkan ia ditangkap hingga tiga kali oleh anak buahnya sendiri. Saat ditangkap, dia masih aktif menjabat dan tengah menangani kasus besar, termasuk kasus manipulasi pajak oleh Gayus Tambunan. "Yang nangkap anak buah saya sendiri gitu kan, sampai tiga kali saya ditangkap," kata Susno. 

Susno Duadji berharap dengan terjun ke politik, ia dapat membuat perbaikan agar hukum tidak lagi digunakan sebagai alat menghantam orang lain demi tujuan pribadi. 

"Oleh karena itu jangan sampai hukum itu dijadikan alat, maka tempat saya berjuang di mana ? Di PKB. Apakah saya jadi anggota DPR? Tidak, itu bukan tujuan saya, tujuan saya ingin memberikan suara sebanyak-banyaknya untuk PKB. Siapa pun yang jadi karena sistem terbuka atau tertutup, saya serahkan kepada partai," kata Susno. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Polemik Cicak dan Buaya

Nama Susno mencuat saat berseteru dengan KPK dan munculnya polemik Cicak Vs Buaya pada Juli 2009. Perseteruan tersebut berawal dari isu yang beredar adanya penyadapan oleh KPK terhadap Susno Duadji selaku kabareskrim saat itu. Susno dituduh terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna. 

Polisi membalas dengan menetapkan dua anggota KPK waktu itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Rp 5,1 miliar dari Anggodo, adik dari Anggoro Widjojo, narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan.

Bibit dan Chandra disangka menyalahgunakan wewenang saat menerbitkan surat pencegahan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo serta surat pencegahan dan pencabutan pencegahan Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus