Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membohongi publik saat menyebut dana desa ada karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, dana desa sudah ada sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Menurut saya pernyataan ini adalah kebohongan publik, bahaya, dana desa itu amanat UU (Undang-Undang) dan sudah dimulai sejak Presiden SBY," kata Fahri melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, Kamis, 21 Februari 2019.
Sebelumnya, Tjahjo meminta para kepala desa untuk mengingat jika dana desa ada berkat Presiden Jokowi. Hal ini ia sampaikan usai Jokowi memberi pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Saat itu Tjahjo meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk berdiri dan mengajarkan sebuah yel-yel. "Kalau saya bilang Dana Desa, jawab Pak Jokowi," kata Tjahjo.
"Dana Desa," teriak politkus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. "Pak Jokowi," jawab para kepala desa. "Ingat, anggaran dana desa karena ada pak Jokowi," kata Tjahjo sambil mengakhiri ucapannya.
Menurut Fahri, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa lahir pada era SBY. UU itu, kata dia, sebenarnya telah disahkan pada 18 Desember 2013.
Simak juga: Demokrat Klaim Dana Desa Produk Pemerintahan SBY
Karena itu, dia mengatakan yang memulai meletakkan anggaran dana desa dalam APBN adalah SBY bukan Jokowi. "Jadi kalau ada pejabat menganggap itu adalah perintah dari presiden maka itu bohong karena siapapun presidennya pasti tetap ada, karena itu perintah UU," katanya.