Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Fahri Hamzah: Tjahjo Bohong, Dana Desa Era SBY Bukan Jokowi

Fahri Hamzah mengatakan dana desa ada di era SBY bukan Jokowi. Ia menyebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membohongi publik.

21 Februari 2019 | 14.13 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab pertanyaan media sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Juli 2018. Pada 8 Maret 2018, Fahri melaporkan Sohibul Iman atas dugaan kasus tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab pertanyaan media sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Juli 2018. Pada 8 Maret 2018, Fahri melaporkan Sohibul Iman atas dugaan kasus tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membohongi publik saat menyebut dana desa ada karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, dana desa sudah ada sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menurut saya pernyataan ini adalah kebohongan publik, bahaya, dana desa itu amanat UU (Undang-Undang) dan sudah dimulai sejak Presiden SBY," kata Fahri melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, Kamis, 21 Februari 2019.

Sebelumnya, Tjahjo meminta para kepala desa untuk mengingat jika dana desa ada berkat Presiden Jokowi. Hal ini ia sampaikan usai Jokowi memberi pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.

Saat itu Tjahjo meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk berdiri dan mengajarkan sebuah yel-yel. "Kalau saya bilang Dana Desa, jawab Pak Jokowi," kata Tjahjo.

"Dana Desa," teriak politkus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. "Pak Jokowi," jawab para kepala desa. "Ingat, anggaran dana desa karena ada pak Jokowi," kata Tjahjo sambil mengakhiri ucapannya.

Menurut Fahri, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa lahir pada era SBY. UU itu, kata dia, sebenarnya telah disahkan pada 18 Desember 2013.

Karena itu, dia mengatakan yang memulai meletakkan anggaran dana desa dalam APBN adalah SBY bukan Jokowi. "Jadi kalau ada pejabat menganggap itu adalah perintah dari presiden maka itu bohong karena siapapun presidennya pasti tetap ada, karena itu perintah UU," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus