Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim memberikan jaminan biaya kepada seluruh korban kecelakaan Balikpapan yang dirawat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan hal tersebut sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian Pemprov Kaltim terhadap masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan di Muara Rapak, Balikpapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Seluruh korban berjumlah 9 orang yang ada di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan maupun dirawat di rumah sakit lainnya diberikan jaminan oleh Pemprov Kaltim, untuk dirawat secara maksimal. Biayanya, semua ditanggung oleh PT Jasa Raharja," ucap Isran Noor, Sabtu, 22 Januari 2022.
Isran Noor bersama Kapolda Kaltim Imam Sugianto, Direktur RSKD Balikpapanr Edy Iskandar, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kadishub Kaltim AFF Sembiring, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kaltim Eva, membesuk korban kecelakaan Muara Rapak, di RSKD Balikpapan, Sabtu 22 Januari 2022.
Bagi Isran, sikap yang dilakukan Pemprov tidak lain sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan pemerintah daerah. Karena itu, wajib pemerintah membantu.
Sedangkan untuk biaya, seluruh pelayanan baik perawatan inap, obat dan lainnya, menjadi tanggungjawab Jasa Raharja. "Jadi, seluruh korban mendapat perlakuan sama. Diberikan jaminan untuk pembiayaannya, baik di RSKD maupun yang berada di rumah sakit lainnya," jelas Isran.
Sedangkan yang meninggal dunia juga langsung ditanggung dan diberikan uang santunannya kepada ahli waris mereka.
Seusai membesuk korban, Isran menyatakan seluruh korban dalam kondisi baik dan merespons aktif. Meski, ada yang luka parah akibat benturan keras dari kecelakaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, truk tronton menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, di lampu merah (trafic light) Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 21 Januari 2021.
Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ.
MA diketahui mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 Wita dari lokasi parkir truk tersebut di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.
SAPRI MAULANA