Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kaleidoskop 2022: Nasdem Deklarasi Anies Baswedan Bakal Capres 2024

Surya Paloh mendapuk Anies Baswedan sebagai capres 2024 usungan NasDem pada 3 Oktober 2022. Menganggap Anies sebagai yang terbaik.

27 Desember 2022 | 13.02 WIB

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) dan Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan (kiri) berbincang saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-11 NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Partai NasDem merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 bertemakan "It's Time! Restorasi Indonesia dan menggelar NasDem Umkm Trade Show. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) dan Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan (kiri) berbincang saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-11 NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Partai NasDem merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 bertemakan "It's Time! Restorasi Indonesia dan menggelar NasDem Umkm Trade Show. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan resmi dideklarasikan Partai NasDem sebagai bakal calon presiden 2024 pada Senin, 3 Oktober 2022. Partai besutan Surya Paloh ini sebelumnya mengantongi tiga bakal capres, yakni Anies Baswedan, Andika Perkasa, dan Ganjar Pranowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anies dan NasDem langsung gencar bergerak menggelar sosialisasi yang dibungkus dalam safari politik. Mantan Menteri Pendidikan tersebut bersama partai pengusungnya sudah menyambangi sejumlah daerah di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut runtutan peristiwa sejak Anies menyatakan siap nyapres hingga akhirnya ditunjuk oleh NasDem sebagai capres 2024:

Anies Nyatakan Siap Nyapres

Anies pertama kali menyatakan secara eksplisit bahwa dirinya siap maju sebagai capres 2024 pada medio September 2022. Dia mengatakan nihilnya kendaraan politik membuatnya memiliki ruang untuk berkomunikasi dengan semua parpol.

“Saya siap maju sebagai presiden jika ada partai yang menominasikan saya,” kata Anies dilansir dari Reuters, Kamis, 15 September 2022.

Anies menyebut hasil survei yang kerap memposisikan namanya dalam tiga besar capres sudah ada sebelum dia mulai berkampanye. Menurut dia, hasil survei ini bakal memberikan kredibilitas lebih baginya.

Saat menyatakan siap nyapres, nama Anies sudah diumumkan oleh Surya Paloh sebagai salah satu bacapres NasDem, bersandingan dengan Ganjar dan Andika. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyebut bahwa Anies sudah digandeng oleh NasDem. “Anies sudah digandeng oleh NasDem, sudah jadi putusan rapat kerja nasional,” kata Ali kepada Tempo, Kamis, 15 September 2022.

Partai NasDem Deklarasikan Anies Baswedan

Surya Paloh mendapuk Anies sebagai capres 2024 usungan NasDem pada 3 Oktober 2022. Dia mengatakan telah menerima berbagai masukan, saran, serta berkontemplasi sebelum menjatuhkan pilihannya pada Anies.

“Kenapa Anies? Jawabannya adalah why not the best?” kata Surya dalam pidatonya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2022.

Surya menyebut Anies merupakan sosok yang mampu meneruskan pembangunan di Indonesia. Ia juga menilai prinsip dan perspektif Anies sejalan dengan apa yang diyakini Partai NasDem.

“Inilah mengapa akhirnya NasDem memilih sosok Anies Baswedan. Kami memikirkan masa depan bangsa ke depan. Insya Allah jika Anies terpilih jadi Presiden, pimpinlah bangsa ini jadi bangsa yang lebih bermartabat, yang mampu membentuk karakter daripada bangsa ini sejatinya,” ujarnya.

Adapun Anies menyatakan menerima dan mengaku siap saat dirinya dideklarasikan oleh Partai NasDem sebagai capres 2024. Dia mengaku Partai NasDem mengajaknya untuk memperbaiki yang kurang dan menuntaskan pekerjaan yang belum sempat diselesaikan oleh rezim sebelumnya.

“Dengan segala kerendahan hati, bismillah kami terima dan siap menjawab tantangan itu,” kata Anies saat menyampaikan pidatonya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2022.

Kendati demikian, saat itu Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Masa jabatannya baru usai pada 16 Oktober 2022. Oleh sebab itu, Anies menegaskan bahwa dirinya mesti menyelesaikan tugasnya terlebih dulu di Jakarta.

Jadwal Deklarasi Dipercepat

Sedianya, agenda deklarasi capres Partai NasDem digelar pada 10 November 2022, sehari sebelum ulang tahun Partai NasDem. Namun, dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anies Baswedan disebut-sebut membuat partai ini memajukan jadwal deklarasi. Anies menjadi salah satu pejabat yang diperiksa oleh KPK dalam pengusutan kasus Formula E.

Dalam laporan Koran Tempo bertajuk “Siasat Firli Menjerat Anies” edisi Sabtu, 1 Oktober 2022, sejumlah sumber Tempo mengungkapkan adanya upaya sistematis untuk menetapkan Anies sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Sumber Tempo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, kendati masih minim bukti.

Upaya menetapkan Anies sebagai tersangka ini rencananya dilakukan sebelum parpol mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai capres. Sebab, jika penyelidikan KPK digelar saat parpol sudah mengusung Anies, maka berpotensi membuat gaduh kondisi politik nasional dan hanya bisa dilanjutkan usai Pilpres 2024.

Tiga Kriteria Cawapres Anies

Partai NasDem menyerahkan kepada Anies untuk memilih sendiri pendampingnya dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024. Anies menyatakan ada 3 kriteria sosok calon wakil presiden, baik berasal dari partai koalisi maupun tidak.

Anies menjelaskan, sosok yang mendampinginya dalam Pilpres mesti bisa memberikan kontribusi dalam pemenangan. Selain itu, cawapres hendaknya dapat membantu memperkuat stabilitas koalisi. Selanjutnya, kata dia, sosok ini mesti bisa membantunya untuk menjalankan pemerintahan yang efektif.

“Tiga ini yang menjadi faktor dan memang belum ada,” kata Anies saat ditemui NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022.

Anies menilai dirinya masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mempertimbangkan sosok cawapres. Di sisi lain, kata dia, pembentukan koalisi antara Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih berjalan.

“Waktunya masih panjang, jadi kita tidak terburu-buru menentukan. Kemudian proses pembentukan koalisi masih berjalan,” ujarnya.

Safari Politik Anies

Usai tak menjabat sebagai Gubernur, Anies mulai bergerak menggelar sosialisasi politik bersama partai pengusungnya. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyebut sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengenalkan sosok Anies kepada khalayak publik.

“NasDem itu partai yang mencalonkan Anies, maka jadi kewajiban bagi NasDem untuk mensosialisasikan, memperkenalkan Anies di masyarakat,” kata Ali kepada Tempo, Senin, 17 Oktober 2022.

Adapun upaya memperkenalkan Anies ini disebut Ali melalui alat peraga seperti baliho hingga menggelar sosialisasi. Menurut Ali, NasDem sebagai partai pengusung memiliki tanggung jawab mensosialisasikan Anies agar masyarakat mengenali calon pemimpin mereka.

Sosialisasi ini, kata Ali, juga bakal dimanfaatkan untuk mengklarifikasi sejumlah hal yang dituduhkan kepada Anies. Menurut dia, masih ada sejumlah pihak yang menilai Anies sebagai sosok yang intoleran. Hal inilah yang disebut Ali perlu diklarifikasi kepada masyarakat.

“Ini jadi PR untuk kami jelaskan. Soal intoleran, misalnya. Ini tidak cukup hanya Anies atau NasDem, tapi orang-orang Jakarta akan lebih banyak menjelaskan itu. Bener nggak selama Anies jadi Gubernur dia menguntungkan satu kelompok atau mendiskreditkan agama lain?,” ujanya.

Hingga akhir tahun ini, Anies bersama NasDem sudah menyambangi sejumlah daerah. Di antaranya Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Riau, Bali, Jawa Tengah, hingga Papua.

Anies dan NasDem dilaporkan ke Bawaslu

Anies Baswedan dilaporkan oleh warga sipil berinisial MT ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena berkampanye di tempat ibadah saat menyambangi Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Menanggapi laporan ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah. 

Ia turut mengingatkan untuk tidak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan maupun kampanye Pemilihan Umum 2024.

“Bawaslu juga mengingatkan bahwa aktivitas kampanye di tempat ibadah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aktivitas kampanye di tempat ibadah, menurut UU Pemilu bisa dijerat sanksi pidana,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin, 12 Desember 2022.

Selang beberapa hari kemudian, Bagja menyebut Anies Baswedan telah mencuri start kampanye. Bagja menyebut kampanye pada tahapan Pemilu 2024 secara resmi baru boleh ditunaikan pada November 2023.

"Ya kita lihat lah curi start kampanye, kan 24 November belum sekarang," kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2022. 

Walau mencuri start, Bagja menyebut Anies tak melanggar aturan Pemilu 2024 karena belum secara definitif terdaftar sebagai capres. Meski begitu, Bagja menyebut Bawaslu akan berdiskusi dengan KPU tentang aksi curi kampanye Anies ini. "Jadi masih dirumuskan kampanye di luar jadwal itu apa. Ini kita lagi mau ngobrol sama Pak Afif (Komisioner KPU) dan teman-teman," kata Bagja. 

NasDem Tetap Lanjutkan Safari Politik Anies

Kendati Bawaslu sudah mengeluarkan imbauan, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan partainya bersama Anies Baswedan bakal tetap menunaikan safari politik. Menurut Ali, imbauan Bawaslu tersebut bukan untuk Anies, melainkan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. 

“Kan sekarang belum ada capres gimana mau diimbau?” kata Ali saat dihubungi, Selasa, 13 Desember 2022.

Dia menjelaskan, sosialisasi yang digelar NasDem bersama Anies Baswedan  tidak menyalahi aturan apapun. Musababnya, tahapan pendaftaran pasangan capres dan cawapres belum dimulai. “Ketika hari ini belum ada tahapan Pemilu, belum ada pendaftaran, siapa yang melanggar? Apa yang dilanggar?,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus