Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Mendagri Larang Warga Nonton Lomba Lari Borobudur Marathon

Kegiatan Borobudur Marathon terbatas untuk peserta dan panitia acara.

16 November 2021 | 10.07 WIB

Pelari mengikuti Borobudur Maraton 2018 di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Ahad, 18 November 2018. Borobudur Maraton 2018 melombakan tiga nomor yaitu Full Marathon 42,195 kilometer, Half Marathon 21 kilometer, dan 10 kilometer (10K). ANTARA/Anis Efizudin
Perbesar
Pelari mengikuti Borobudur Maraton 2018 di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Ahad, 18 November 2018. Borobudur Maraton 2018 melombakan tiga nomor yaitu Full Marathon 42,195 kilometer, Half Marathon 21 kilometer, dan 10 kilometer (10K). ANTARA/Anis Efizudin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang lomba lari Borobudur Marathon di Magelang, Jawa Tengah, pada 27-28 November 2021 ditonton langsung oleh warga dan suporter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Larangan itu ditetapkan oleh Mendagri lewat Instruksi Mendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang mulai berlaku sejak 16-29 November 2021.

“Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung selama pelaksanaan. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan,” kata Instruksi Kesepuluh Mendagri, yang dikutip di Jakarta, Selasa, 16 November 2021.

Dengan demikian, kegiatan Borobudur Marathon terbatas untuk peserta dan panitia acara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setidaknya ada lima instruksi Mendagri terkait pelaksanaan Borobudur Marathon pada tahun ini. Lima instruksi itu, di antaranya Mendagri menginstruksikan kegiatan Borobodur Marathon menerapkan sistem bubble to bubble.

Bubble to bubble merupakan sistem pembatasan pergerakan yang kerap dipraktikkan pada acara-acara skala besar, misalnya Olimpiade Tokyo. Dalam sistem itu, ruang gerak peserta dan panitia acara dibatasi hanya di dua tempat, yaitu di tempat penginapan dan lokasi acara.

Tito Karnavian juga menginstruksikan seluruh pemain, panitia, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu digunakan sebagai alat melacak orang-orang yang keluar dan masuk tempat pelaksanaan kompetisi lari dan lokasi latihan.

“Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2 (acara),” ujar Mendagri dalam Instruksi No.60/2021.

Terakhir, Mendagri memerintahkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Borobudur Marathon untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam Instruksi Mendagri No.60/2021 yang diteken oleh Tito Karnavian di Jakarta, Senin (15/11), Kota Magelang masuk dalam kategori PPKM level 1 atau tingkatan pembatasan paling longgar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus