Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Aktivis prodemokrasi menilai pasukan siber mengganggu kebebasan berekspresi.
Pasukan siber langsung menyerang siapa pun yang berbeda pendapat dan memanipulasi opini publik.
Di Indonesia, pasukan siber berciri khas premanisme.
JAKARTA – Keberadaan pasukan siber di media sosial dinilai sebagai pengganggu ruang publik. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar, mengatakan buzzer awalnya muncul sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo