Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pengganggu di Ruang Publik

Pasukan siber dianggap merusak tatanan kebebasan berekspresi di media sosial. Di Indonesia, cyber troops memiliki ciri khas premanisme.

3 November 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi pasukan siber di media sosial. Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Ilustrasi pasukan siber di media sosial. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Aktivis prodemokrasi menilai pasukan siber mengganggu kebebasan berekspresi.

  • Pasukan siber langsung menyerang siapa pun yang berbeda pendapat dan memanipulasi opini publik.

  • Di Indonesia, pasukan siber berciri khas premanisme.

JAKARTA – Keberadaan pasukan siber di media sosial dinilai sebagai pengganggu ruang publik. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar, mengatakan buzzer awalnya muncul sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus