Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Menyelisik Perubahan Rumusan Kuota Perempuan

Penghitungan dalam regulasi KPU berpotensi menggerus kesempatan kaum hawa duduk di parlemen. Dipersilakan menggugat ke MA.

26 Mei 2023 | 00.00 WIB

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, 14 Mei 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, 14 Mei 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Seorang anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat telah mengusulkan perubahan aturan penghitungan afirmasi kuota 30 persen perempuan.

  • KPU diminta tidak menggunakan penghitungan sendiri dalam merumuskan pembulatan afirmasi kuota perempuan.

  • Penghitungan dalam PKPU yang baru menggunakan pendekatan akademis, sedangkan yang lama bersifat politis.

JAKARTA – Seorang anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakui telah mengusulkan perubahan aturan penghitungan afirmasi kuota 30 persen perempuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU. Mohammad Toha, anggota komisi bidang pemerintahan, menilai KPU tidak boleh menggunakan hitungan sendiri dalam merumuskan sistem pembulatan afirmasi kuota perempuan. "Saya yang mengusulkan dan semua anggota komisi menyepakati usul tersebut,” ujar Mohammad Toha, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat dihubungi pada Kamis, 25 Mei 2023.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus