Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Modus, Premi BPJS Dibayar Hanya Ketika Sakit

Puluhan ribu pasien BPJS begitu sembuh tak lagi bayar premi untuk layanan kesehatan yang sudah mereka terima. BPJS mulai sibuk menagih lewat telepon.

25 Maret 2015 | 05.23 WIB

Warga mengantri pendaftaran dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). Semenjak diberlakukannya BPJS pada awal tahun 2014, ratusan warga banyak yang belum mengerti aturan sistem tersebut dikarenakan
Perbesar
Warga mengantri pendaftaran dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). Semenjak diberlakukannya BPJS pada awal tahun 2014, ratusan warga banyak yang belum mengerti aturan sistem tersebut dikarenakan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Banyuwangi:Sebanyak 22.452 peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo, Jawa Timur, menunggak membayar premi. "Kebanyakan mereka membayar premi hanya saat sakit," kata Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banyuwangi, Santhu Harianja, mengungkapkan, Selasa 24 Maret 2015.

Santhu menjelaskan, peserta yang menunggak itu mencapai 48 persen dari 46.536 total peserta jalur mandiri sepanjang Januari-Desember 2014. Mereka yang menunggak, biasanya baru mengurus kartu JKN saat sakit. Tetapi setelah sembuh, peserta enggan lagi membayar premi.

"Padahal saat sakit, BPJS Kesehatan telah membayar klaim dana yang jumlahnya hingga jutaan rupiah," katanya sambil menambahkan BPJS Kesehatan saat ini tengah gencar melakukan penagihan kepada peserta yang menunggak melalui telepon. "Hasilnya belum bisa kami evaluasi.".

Adanya denda 2 persen per bulan, kata Santhu, belum membuat jera para penunggak. Apalagi meski menunggak, peserta masih bisa menggunakan kartu JKN selama 6 bulan untuk berobat gratis. Setelah 6 bulan, barulah kartu tak bisa dipakai sebelum peserta melunasi tunggakan.

Tingginya jumlah peserta yang menunggak, memang mempengaruhi keuangan BPJS secara nasional. Akan tetapi hingga saat ini, Santhu mengklaim, BPJS Kesehatan selalu tepat waktu membayarkan klaim ke rumah sakit maupun dana kapitasi ke puskesmas. Selama 2014, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi membayar klaim sebesar Rp 147 miliar ke 13 rumah sakit di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso.

Irham, seorang pegawai swasta di Banyuwangi, mengatakan termasuk yang menunggak premi JKN sejak Januari 2015. Dia enggan membayar lagi, setelah kecewa dengan pelayanan dokter spesialis jantung di salah satu rumah sakit. Menurut Irham, dengan memakai JKN, pelayanan dokter menjadi tak maksimal. "Saat itu saya merasa belum fit, tapi dokter jantung bilang saya sudah sembuh dan menghentikan obat," katanya.

IKA NINGTYAS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus