Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini meloloskan 13 nama yang akan menjadi tim penasihat KPK. Sebanyak 13 orang tersebut akan diseleksi kembali hingga mengerucut menjadi delapan orang. “Sebanyak 13 pelamar berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu wawancara,” kata Ketua Pansel Imam Prasodjo di KPK, Selasa, 21 Maret 2017.
Imam menuturkan wawancara akan dilakukan pada 26-27 Maret 2017 mulai pukul 09.30. Menurut dia, dalam penentuan tim penasihat KPK, pihaknya juga mempertimbangkan masukan masyarakat.
Adapun Pansel Penasihat KPK yang menyeleksi terdiri atas beberapa pakar dan akademikus. Di antaranya sosiolog Imam Prasodjo, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, ahli hukum Saldi Isra, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Lihat: Pansel KPK Buka Pendaftaran Calon Penasihat KPK
Adapun 13 nama yang saat ini masuk tahap wawancara adalah Antonius D.R. Manurung, Budi Santoso, Burhanudin, Eddhi Sutarto, Edward Efendi Silalahi, Johannes Ibrahim Kosasih, Moh. Tsani Annafari, Muhammad Arief, Nindya Nazara, Roby Arya Brata, Sarwono Sutikno, Vinsensius Manahan Mesnan Silalahi, dan Wahyu Sardjono.
Mahfud berujar, awalnya, ada 3.256 pelamar yang ingin menjadi anggota tim penasihat KPK. Jumlah itu tersaring menjadi 34 orang yang lolos administrasi, lalu tersaring lagi menjadi 13 orang dari hasil tes. Ia menuturkan ada serangkaian tes yang harus dilalui pelamar, yaitu tes tertulis, psikologis, dan kesehatan. “Tes psikologis antara lain integritas dan leadership,” ucapnya.
Baca: Tarif Taksi Online, Soekarwo Ajak Pekerja Transportasi Berdialog
Mahfud mengatakan ada pula tes tertulis dengan menyusun dua buah paper. Satu paper dikerjakan di rumah dan satu lagi disusun di KPK. Bahkan ada paper yang baru selesai dikerjakan peserta tadi pagi. Dari persyaratan itu, Pansel merapatkan untuk menyusun 13 nama yang lolos berdasarkan abjad.
Sementara itu, Busyro menuturkan 13 orang tersebut mewakili sejumlah bidang. “Ada yang dari hukum, teknologi informasi, ekonomi, perbankan, dan psikologi,” katanya. Harapannya, dari 13 orang tersebut, akan dipilih delapan orang. Namun bisa juga akan dipilih empat orang, sesuai dengan pertimbangan pimpinan KPK.
DANANG FIRMANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini