Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PDIP Pastikan Puan Maharani Calon Ketua DPR RI

PDIP calonkan Puan Maharani untuk Ketua DPR periode 2024-2029. Puan merupakan calon tunggal dari partai pemenang pemilu itu.

30 September 2024 | 13.09 WIB

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Perbesar
Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Said Abdullah, mengatakan internal partainya mencalonkan tunggal Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode berikutnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Insyaallah, kalau dari PDI perjuangan final calonnya tunggal, Ibu Puan Maharani,” kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin, 30 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, Said mengatakan PDIP masih menggodok pimpinan MPR RI periode berikutnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan komposisi pimpinan DPR RI masih akan mengikuti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Ia mengatakan sampai saat ini tidak ada perubahan UU MD3. “Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI hari ini.

Dasco mengatakan, dalam UU MD3 lima pimpinan DPR akan diisi wakil dari lima partai politik pemenang. “Nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” ujarnya. 

Sebelumnya ada kabar bahwa UU MD3 akan direvisi. Dasco mengatakan bahwa usul revisi UU MD3 sebelumnya pernah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas pada periode 2023-2024.

Saat itu, kata Dasco, revisi diusulkan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah karena ada sejumlah pasal yang berkaitan dengan keuangan. Said merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Ini bukan permintaan kami loh, itu permintaan Pak Said Abdullah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Namun, kata politikus Gerindra itu, pada akhirnya revisi UU MD3 itu tidak disepakati karena khawatir akan menuai polemik.

PDIP adalah partai pemenang Pemilu Legislatif 2024. Dalam Pasal 427D Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 disebutkan, susunan pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Merujuk pasal tersebut, PDIP bakal mengisi posisi Ketua DPR pada periode 2024-2029. Ini terjadi pada 2019 lalu saat PDIP memenangkan Pemilu Legislatif. Sehingga jatah kursi Ketua DPR saat ini diisi Puan Maharani.

 

 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus