Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Tujuh Tersangka Perintang Penyidikan Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 43 jaksa penuntut umum disiapkan untuk menangani perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

13 September 2022 | 00.00 WIB

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, 30 Agustus 2022. Tempo/Febri Angga Palguna
Perbesar
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, 30 Agustus 2022. Tempo/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyiapkan 43 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara obstruction of justice (perintang penyidikan) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penunjukan penuntut umum ini dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menerima penetapan tujuh tersangka dalam perkara perintang penyidikan tersebut.

"Kami telah menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kemarin. Surat pemberitahuan itu bernomor B/784/IX/RES.2.5/2022/Dittipidsiber, bertarikh 1 September 2022.

Sebelumnya, dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, serta istri Sambo, Putri Candrawathi. Kecuali Eliezer, mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 tentang penyertaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan Eliezer tidak dikenai Pasal 340 KUHP.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus