Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dan Bobby Nasution - Aulia Rahman melakukan deklarasi damai untuk mengikuti Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember.
Dalam deklarasi yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di salah satu hotel di Medan itu, kedua pasangan calon membacakan tujuh poin komitmen damai diikuti dengan penandatangan deklarasi damai oleh tim kampanye. Kedua pasangan calon juga berkomitmen melakukan kampanye sesuai protokol Covid-19.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan Pilkada Medan di masa pandemi Covid-19 sudah memasuki masa kampanye sejak beberapa hari lalu. Terkait hal tersebut, kedua pasang calon melakukan deklarasi damai untuk mengikuti Pilkada 2020.
Riko menyampaikan kepolisian akan menindak tegas tim kampanye yang melanggar protokol Covid-19. Itu dilakukan guna menegakkan peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.
Tindak tegas akan dilakukan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan tim kampanye, mulai dari menyurati hingga melakukan pembubaran saat terjadi kerumunan massa sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk itu, deklarasi yang diikuti oleh kedua pasangan calon serta tim kampanye dan sepuluh perwakilan partai politik pengusung diharapkan bisa menyosialisasikan ke internal masing-masing untuk taat protokol Covid-19.
Riko menyatakan semua kegiatan kampanye mesti dilaporkan ke kepolisian agar bisa diawasi. "Bila ada pelanggaran tentunya pasti ada tahapan-tahapan yang kami lakukan, mulai dari teguran sampai penegakan hukum," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini