Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Peserta Pilkada Medan Gelar Deklarasi Damai

Dua pasang calon Pilkada Medan membacakan tujuh poin komitmen damai diikuti dengan penandatangan deklarasi damai.

30 September 2020 | 14.23 WIB

Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) Salman Alfarisi (kedua kiri) dan Bobby Nasution (kedua kanan) Aulia Rahman (kanan) memegang nomor urut disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan pada Pengundian Nomor Urut Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Perbesar
Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) Salman Alfarisi (kedua kiri) dan Bobby Nasution (kedua kanan) Aulia Rahman (kanan) memegang nomor urut disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan pada Pengundian Nomor Urut Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dan Bobby Nasution - Aulia Rahman melakukan deklarasi damai untuk mengikuti Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember.

Dalam deklarasi yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di salah satu hotel di Medan itu, kedua pasangan calon membacakan tujuh poin komitmen damai diikuti dengan penandatangan deklarasi damai oleh tim kampanye. Kedua pasangan calon juga berkomitmen melakukan kampanye sesuai protokol Covid-19.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan Pilkada Medan di masa pandemi Covid-19 sudah memasuki masa kampanye sejak beberapa hari lalu. Terkait hal tersebut, kedua pasang calon melakukan deklarasi damai untuk mengikuti Pilkada 2020.

Riko menyampaikan kepolisian akan menindak tegas tim kampanye yang melanggar protokol Covid-19. Itu dilakukan guna menegakkan peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.

Tindak tegas akan dilakukan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan tim kampanye, mulai dari menyurati hingga melakukan pembubaran saat terjadi kerumunan massa sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk itu, deklarasi yang diikuti oleh kedua pasangan calon serta tim kampanye dan sepuluh perwakilan partai politik pengusung diharapkan bisa menyosialisasikan ke internal masing-masing untuk taat protokol Covid-19.

Riko menyatakan semua kegiatan kampanye mesti dilaporkan ke kepolisian agar bisa diawasi. "Bila ada pelanggaran tentunya pasti ada tahapan-tahapan yang kami lakukan, mulai dari teguran sampai penegakan hukum," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus