Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Pramono Anung Janji Gratiskan MRT dan LRT untuk 15 Golongan Masyarakat

Pramono Anung menilai sudah menjadi tugas pemerintah untuk merealisasikan program tersebut.

1 Oktober 2024 | 18.59 WIB

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, saat berkunjung ke Pesangrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Perbesar
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, saat berkunjung ke Pesangrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur nomor urut 3 Pramono Anung janji menggratiskan biaya transportasi seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, untuk dinikmati oleh 15 golongan masyarakat. Dalam 15 golongan itu, dia sebut pula bahwa profesi wartawan termasuk dalam hitungan dan akan mendapatkan manfaat yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jadi nanti program kami bagi warga yang 15 golongan itu, termasuk teman-teman wartawan di dalamnya, naik busway gratis, juga MRT dan LRT gratis," kata Pramono, saat menyampaikan janji kampanyenya di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pramono tidak menjabarkan lebih lanjut ihwal 15 golongan yang bakal mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT itu. Dia hanya memberikan beberapa contoh saja, seperti profesi TNI/Polri, warga masyarakat dengan pendapatan dalam ukuran tertentu, kelompok disabilitas, dan wartawan.

Saat ini sudah ada 15 golongan yang diberikan akses gratis menggunakan Transjakarta. Namun, Pramono ingin agar akses gratis itu bisa dinikmati juga untuk MRT dan LRT.

Merujuk pada 15 golongan yang sudah mendapatkan akses gratis TransJakarta, disebutkan bahwa penerima layanan gratis ini akan mendapatkan TJ Card.

Disadur dari laman resmi SmartCity Jakarta, tertulis 15 golongan itu di antaranya PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak di Pemprov DKI Jakarta, pemilik Kartu Jakarta Pintar, karyawan swasta tertentu/pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI), penghuni rumah susun sederhana sewa, dan tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Kriteria selanjutnya adalah masyarakat lanjut usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, anggota veteran, penerima raskin atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid, pendidik dan pengajar di PAUD, pengawas larva nyamuk, dan anggota TNI/Polri.

Janji untuk menggratiskan layanan transportasi umum bagi 15 golongan itu, dianggap Pramono, bakal mudah untuk direalisasikan jika dia terpilih menjadi gubernur Jakarta. Pramono menilai, sudah menjadi tugas pemerintah untuk merealisasikan program tersebut.

"Jadi memang sudah menjadi tugas pemerintah, kalau memulai dari hal-hal kecil yang dari bawah untuk diselesaikan," ucap Pramono, sembari menyebut, "Jakarta juga infrastrukturnya yang paling siap jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya."

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus