Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Reaksi Kemenhan atas Rencana Jokowi Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Kehormatan Jenderal TNI

Pemberian jenderal penuh kepada Prabowo Subianto didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya di dunia militer dan pertahanan.

27 Februari 2024 | 16.40 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar melalui pesan pendek kepada Tempo pada Selasa, 27 Februari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nugraha mengatakan mekanisme pemberian kenaikan pangkat kehormatan ini diajukan dari kementerian terkait ke TNI. "Selanjutnya TNI mengusulkan ke Presiden," kata Nugraha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tanda kehormatan untuk Prabowo sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ia mengatakan hal yang sama pernah diterima oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Pandjaitan, hingga Hendropriyono.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil melalui keterangam video.

Prabowo Subianto adalah seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan jenderal atau jenderal bintang tiga. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie pada 20 November 1998.

Dahnil meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil seperti dikutip Antara.

Dia memastikan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi. “Insyaallah besok (Rabu) Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” ujar Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju”.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus