Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho mengatakan tujuan mendatangkan rektor asing ke perguruan tinggi negeri bukan sekedar untuk meningkatkan peringkat terbaik universitas dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang dimaksud adalah Bapak Presiden menginginkan perguruan tinggi kita dipimpin oleh rektor dengan kualifikasi internasional," kata Yanuar di Kemenpan RB, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yanuar mengatakan, rektor dengan kualifikasi internasional bisa merupakan orang asing atau WNI agar seluruh kualitas perguruan tinggi bisa terangkat. Bahkan tak hanya rektor, pengajar atau dosen pun harus berkualifikasi internasional.
"Karena itu, hati-hati agar tidak terjebak wacana rektornya bule atau asing tidak asing. Bukan. Rektornya adalah rektor dengan kualifikasi internasional, juga para pengajarnya," kata dia.
Menurut Yanuar, rektor dan pengajar berkualifikasi internasional yang memiliki iklim dan budaya mengajar yang sama, bisa membangun sebuah ekosistem di perguruan tinggi negeri. Jika kualitas perguruan tinggi membaik, tentunya peningkatan peringkat terbaik universitas dunia juga akan mengikuti.
Selama ini, kata Yanuar, kritikan mengenai wacana rektor asing muncul karena sebagian pihak yang memahami kriterianya harus asing dan akan mendapat perlakukan istimewa. Padahal, yang ditekankan adalah kualifikasinya internasional. Sebab, sudah saatnya perguruan tinggi negeri di Indonesia masuk ke tahap internasional terlepas dari siapa yang memimpin.
"Mau kulitnya putih atau kuning sawo matang sawo busuk terserah. Pokoknya kualifikasi internasional, dan itu harus diatur nanti. Misalnya, rektor punya track record akademik yang bagus, dia publish, dia menjadi reviewer," katanya.
FRISKI RIANA