Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Rektor Asing, Deputi KSP: Pemimpin PTN Berkualitas Internasional

Rektor dengan kualifikasi internasional bisa merupakan orang asing atau WNI.

8 Agustus 2019 | 15.08 WIB

Ilustrasi pendidikan anak (pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi pendidikan anak (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta- Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho mengatakan tujuan mendatangkan rektor asing ke perguruan tinggi negeri bukan sekedar untuk meningkatkan peringkat terbaik universitas dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Yang dimaksud adalah Bapak Presiden menginginkan perguruan tinggi kita dipimpin oleh rektor dengan kualifikasi internasional," kata Yanuar di Kemenpan RB, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yanuar mengatakan, rektor dengan kualifikasi internasional bisa merupakan orang asing atau WNI agar seluruh kualitas perguruan tinggi bisa terangkat. Bahkan tak hanya rektor, pengajar atau dosen pun harus berkualifikasi internasional.

"Karena itu, hati-hati agar tidak terjebak wacana rektornya bule atau asing tidak asing. Bukan. Rektornya adalah rektor dengan kualifikasi internasional, juga para pengajarnya," kata dia.

Menurut Yanuar, rektor dan pengajar berkualifikasi internasional yang memiliki iklim dan budaya mengajar yang sama, bisa membangun sebuah ekosistem di perguruan tinggi negeri. Jika kualitas perguruan tinggi membaik, tentunya peningkatan peringkat terbaik universitas dunia juga akan mengikuti.

Selama ini, kata Yanuar, kritikan mengenai wacana rektor asing muncul karena sebagian pihak yang memahami kriterianya harus asing dan akan mendapat perlakukan istimewa. Padahal, yang ditekankan adalah kualifikasinya internasional. Sebab, sudah saatnya perguruan tinggi negeri di Indonesia masuk ke tahap internasional terlepas dari siapa yang memimpin.

"Mau kulitnya putih atau kuning sawo matang sawo busuk terserah. Pokoknya kualifikasi internasional, dan itu harus diatur nanti. Misalnya, rektor punya track record akademik yang bagus, dia publish, dia menjadi reviewer," katanya.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus