Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Respons Bawaslu Soal Lonjakan Suara PSI dalam Sirekap KPU

PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara untuk dapat mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

4 Maret 2024 | 18.42 WIB

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Perbesar
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya sedang mengkompilasi laporan berkaitan dengan perbedaan suara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU dengan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saat ini kami masih menunggu dari bawah. Informasi yang masuk kepada kami banyak sehingga dalam konteks ini Bawaslu mengkompilasi seluruh masukan," kata Lolly di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lolly menyebutkan Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk mencermati rekapitulasi berjenjang yang sedang berjalan saat ini.

"Kami langsung turunkan lagi ke bawah untuk dilakukan pencermatan baik yang di kabupaten/kota atau yang sudah masuk provinsi, termasuk kami sendiri mengkompilasi supaya nanti begitu rekap nasional kami punya dokumen untuk melihat lagi, mencermati lagi," ujarnya.

Lolly mengatakan pihaknya akan terus melakukan koreksi, termasuk dari tingkat kecamatan, bila ada temuan kesalahan. Ia menegaskan proses koreksi itu pasti ada. Kalau ada kesalahan di tempat pemungutan suara (TPS), mekanisme koreksinya di kecamatan saat rekap.

"Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya, di kabupaten. Begitu sampai ke atas sehingga kalau ada dugaan ini, itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," tuturnya.

Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, mencuit soal lonjakan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 16.11 WIB.

"Karena banyak yang menemukan kejanggalan suara PSI, akhirnya aku mencoba cari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, DIY Web KPU: 31 C Hasil: 5," demikian isi cuitan itu.

Cuitan tersebut hingga Ahad, 3 Maret pukul 16.40 WIB telah disukai 11.000 akun, dikutip 5.000 akun, dan mencapai impresi sebanyak 892.300 tayangan.

Adapun berdasarkan laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada Senin pukul 17.00 WIB, PSI memperoleh 2.404.427 suara atau 3,13 persen pada Pemilu Anggota DPR RI. Saat itu, total suara yang telah dihitung mencapai 65,86 persen.

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara untuk dapat mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya, PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus