Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Save the Children Indonesia meluncurkan "Petunjuk Teknis Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan dan Pedoman Perlindungan Anak Pembela HAM." Peluncuran tersebut merupakan upaya melindungi hak anak pembela HAM dari ancaman, termasuk stigmatisasi, penolakan, dan kekerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Save the Children bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan partisipasi anak dalam proses pembangunan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka komitmen menghargai pandangan anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal ini berarti anak mempunyai hak untuk berkontribusi sebagai subjek pembangunan serta berhak untuk terlibat dan dilibatkan dalam setiap proses pembangunan. Dan komitmen penghargaan terhadap pandangan anak perlu harus selalu didorong untuk memastikan pembangunan Indonesia yang inklusif," ujarnya Save the Children Indonesia melalui keterangan tertulis, Senin, 12 April 2023.
Save the Children Indonesia melalui program Promote Human Rights and Equality to Achieve Sustainability juga mengawal dan mendukung pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesetaraan untuk mencapai keberlanjutan dalam merespon dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat sejak 2021.
“Bersama dengan para mitra, kami melakukan serangkaian pelatihan pengembangan kapasitas anak dan orang muda, termasuk memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman untuk berpartisipasi dalam pembangunan di wilayahnya untuk kehidupan mereka yang lebih baik.” ucap Erwin Simangunsong Chief of Program Implementation – Save the Children Indonesia.
Pilihan Editor: Hari Cuci Tangan Sedunia, Save The Children Ingatkan Akses untuk Anak Difabel