Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Terpopuler Nasional: Jokowi Disebut Ingin FPI Bubar dan Rizieq Shihab Tersangka

Dua berita menjadi perhatian pembaca sepanjang awal pekan. Pertama soal Jokowi yang disebut ingin FPI bubar dan Rizieq Shihab jadi tersangka lagi.

12 Januari 2021 | 06.05 WIB

Polisi merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Pasca pengumuman pemerintah membubarkan FPI, polisi menyisir area sekitar kantor DPP FPI dan di depan Rumah Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Jakarta Pusat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Polisi merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Pasca pengumuman pemerintah membubarkan FPI, polisi menyisir area sekitar kantor DPP FPI dan di depan Rumah Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Jakarta Pusat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita menjadi perhatian masyarakat sepanjang awal pekan, Senin, 10 Januari 2020. Berita pertama membahas soal pembubaran Front Pembela Islam atau FPI dan dugaan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan organisasi itu.

Sedangkan berita kedua membahas tentang penetapan pentolan FPI, Rizieq Shihab, sebagai tersangka dalam perkara Rumah Sakit Ummi Bogor. Berikut ini dua berita terpopuler kanal nasional Tempo.

Presiden Jokowi Disebut Menginginkan FPI Dibubarkan

Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan alasannya FPI tak punya kekuatan hukum sebagai organisasi karena telah bubar sejak 21 Juni 2019.

Selama tak ada kekuatan hukum itu, FPI tetap melakukan kegiatan dan ada yang melanggar hukum. "Tak ada legal standing. Kalau ada yang mengatasnamakan FPI, itu tidak ada dan harus ditolak," ujar Mahfud.

Keputusan melarang FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 6 Menteri dan Kepala Lembaga. Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut menyetujui pembubaran organisasi tersebut.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 9 Januari 2021, sejumlah pejabat pemerintah yang mengetahui proses keluarnya SKB mengatakan pelarangan FPI merupakan keinginan Presiden Jokowi.

Terutama setelah pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab-menghabiskan waktu 3,5 tahun di Arab Saudi-dijemput puluhan ribu pendukungnya di bandar udara. Beberapa acara yang digelar atau dihadiri Rizieq, baik di markas FPI di Petamburan, Jakarta, maupun Megamendung, Bogor, turut menimbulkan kerumunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo



Polisi Tetapkan Rizieq Shihab dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara Rumah Sakit Ummi Bogor.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rizieq Shihab, Andi Tatat (Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor), dan Hanif Alatas (pihak keluarga Rizieq Shihab)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi pada Senin, 11 Januari 2021.

Andi mengatakan, ketiganya sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan ini. "Minggu ini rencananya," kata dia.

Direksi RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab. Pada laporan yang dimasukan, Dirut RS Ummi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

FRISKI RIANA | ANDITA RAHMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus