Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ANGGOTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 1993-1998 dan 1998-2002 ini dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Selasa pekan lalu. Ia menggantikan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, yang mundur karena mencalonkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tahun lalu. Saat bertugas di Komnas HAM, Albert pernah menjadi Ketua Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Timtim (1999), KPP HAM Abepura (2000), serta Ketua KPP HAM Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (2001).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo