Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WALAU aturannya sudah berlaku lebih dari setahun, masih ada pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu pada siang hari. Berbagai alasan dikemukakan untuk menentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas itu, seperti pemborosan, global warming, atau akal-akalan polisi mencari uang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo