Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PADA 2017-2018 ada empat biro perjalanan haji dan umrah yang terungkap melakukan penipuan dan menggelapkan dana calon haji dan peserta umrah. Uang hasil penipuan berjumlah ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Para pemilik dan penanggung jawabnya memang sudah berurusan dengan hukum dan dibawa ke pengadilan. Tapi sampai saat ini belum pernah terdengar informasi yang jelas mengenai nasib dana milik calon haji dan peserta umrah yang tertipu. Apakah mereka sudah menerima pengembalian secara utuh, sebagian, atau bahkan mungkin uang mereka sudah lenyap begitu saja.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo