Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KETIKA Baharuddin Lopa meninggal dunia, banyak orang bertanya: siapakah yang bakal menggantikan Lopa sebagai Jaksa Agung? Meski mentereng, jabatan itu seperti memendam bara. Sang pengganti akan menghadapi pekerjaan rumah segunung: dari menyelidiki korupsi pejabat, politisi, dan konglomerat hingga membersihkan mafia kejaksaan. Tambahan lagi, ia mesti bekerja dalam pemerintahan yang usianya diperkirakan tak lagi panjang. Jika rencana menggelar sidang istimewa tak ada halangan, Presiden Abdurrahman Wahid akan dijatuhkan Agustus nanti. Itu artinya Jaksa Agung baru hanya akan bekerja—dalam kabinet yang sekarang—selama beberapa pekan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo