Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kartun

Berita Tempo Plus

Hikayat Pengelolaan Tanjung Priok

10 Juli 2017 | 00.00 WIB

Hikayat Pengelolaan Tanjung Priok
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BADAN Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 4,08 triliun atas perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam mengelola Terminal Peti Kemas I dan II Tanjung Priok, Jakarta Utara. BPK menyebutkan mantan Direktur Utama PT Pelindo, Richard Joost Lino, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno bertanggung jawab atas perpanjangan kerja sama itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus